Terjatuh, Eko Yuli Gagal Raih Medali di Olimpiade Paris

Terjatuh, Eko Yuli Gagal Raih Medali di Olimpiade Paris

Olahraga | okezone | Kamis, 8 Agustus 2024 - 10:21
share
MEDAN- Seorang anggota kepolisian ditangkap rekan-rekannya sesama polisi saat kepergok bertransaksi 42,5 gram Shabu-Shabu. Anggota polisi yang bertugas di Satreskrim Poldasu terbukti sebagai pengedar sekaligus pemakai.

Kasat I Narkoba Poldasu AKBP Aiman Syafaruddin di Mapoldasu Jalan Medan Tanjung Morawa, Jumat (4/4/2008) mengatakan, oknum yang bernama Bripka Johanes Simanjuntak diamankan di Jalan Seroja Gang Rela Kecamatan Medan sunggal bersama 3 orang rekannya.

Masing-masing, Kusnan (38) warga Sunggal, Anton Saputra (21) warga Jalan Coklat Simalingkar dan Sutarto (39) Warga Gang Rengat Sunggal Medan. Dan ketika Transaksi dilakukan, keempat tersangka berada di kediaman Kusnan.

Pada saat penangkapan jaringan ini, polisi melakukan penyamaran dengan membeli 50Jie Psikotropika jenis Shabu-Shabu seberat 42,5 gram dengan harga 45 Juta Rupiah.

Airman juga mengatakan, untuk menutupi aksinya oknum polisi dari Bagian Identifikasi Sat Reskrim Poltabes Medan itu, menggunakan 3 orang terangka lain untuk menjual barang dagangannya.

Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan apakah masih ada jaringan lain yang melibatkan polisi dalam peredaran Psikotropika jenis Shabu-Shabu itu. Hingga saat ini masih diperiksa di Bidang Propam POLDASU.

"Kita masih mengusut dari mana Shabu-shabu itu diperoleh tersangka Bripka Johanes. Jika ada melibatkan anggota lain, maka kita akan usut dan tindak tegas," ungkap Airman.

Akibat perbuatannya, Bripka Johanes terancam dipidana dan dipecat dari jabatannya. (hri)

Topik Menarik