Dedi Mulyadi Bakal Proses Hukum Kades Minta THR Rp165 Juta: Sama Kayak Preman Bekasi

Dedi Mulyadi Bakal Proses Hukum Kades Minta THR Rp165 Juta: Sama Kayak Preman Bekasi

Terkini | okezone | Rabu, 2 April 2025 - 10:14
share

JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi perihal Kepala Desa Klapanunggal, Bogor, Ade Endang Saripudin yang diduga meminta tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp165 juta kepada sejumlah pengusaha.

Ia menegaskan, bahwa yang dilakukan Kades tersebut bersifat permintaan. Pada saat di Subang, Bekasi dan daerah lainnya, ia menginstruksikan agar dilakukan penangkapan lantaran ia menilai tindakan itu merupakan premanisme.

“Saya cenderung ya Kades (Klapanunggal) itu sama posisinya dengan preman di Bekasi. Artinya, harus ada proses hukum yang dilakukan,” kata Dedi Mulyadi di Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).

Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Barat terkait hal tersebut. Di sisi lain, ia menjelaskan secara hierarki, Kades merupakan tanggung jawab Bupati.

“Tapi dari sisi abai terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Jabar terhadap seluruh daerah di Jabar, baik itu pemerintah provinsi, BUMN, BUMD, pemerintah kabupaten/kota sampai pemerintahan desa tidak boleh memberi dan menerima,” ujarnya.

Kades Klapanunggal Minta Maaf

Kades Klapanunggal, Kabupaten Bogor Ade Endang Saripudin mengirim surat permintaan THR ke perusahaan sebesar Rp165 juta. Selain THR, uang ratusan juta itu juga untuk kegiatan halal bihalal.

Surat permintaan THR itu langsung viral di media sosial. Dalam surat tersebut terdapat rincian salah satunya THR akan dibagikan sebanyak 200 amplop dan masing-masing amplop berisi Rp500 ribu.

 

Ironisnya, surat permintaan THR memakai surat berkop resmi Pemkab Bogor. Tak butuh lama, Pemkab Bogor langsung meminta Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin meminta maaf karena meresahkan.

"Saya memohon maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami yang meminta dana untuk THR Ramadan yang beredar luas di media sosial," ujar Ade, Minggu 30 Maret 2025.

Menurut dia, surat edaran tersebut sebenarnya hanya imbauan. Setelah dikecam warganet dan ditegur Pemkab Bogor, Ade meminta para pengusaha mengabaikan surat yang telanjur beredar.

"Saya menarik kembali surat edaran tersebut. Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang merasa kurang berkenan," katanya.
 

Topik Menarik