Pekerja Harian Wajib Tahu! Begini Cara Atur Keuangan Agar Punya Tabungan
JAKARTA - Pekerja yang menerima gaji harian dan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran harus segera menyusun perencanaan keuangan yang baik agar memaksimalkan manfaat dari THR.
1. Aturan THR Bagi Pekerja Harian
Menurut Undang-Undang ketenagakerjaan, pekerja harian yang telah bekerja secara konsisten selama minimal 30 hari berhak atas upah satu bulan. Jika pekerja tersebut telah bekerja selama 12 bulan atau lebih, mereka berhak menerima THR sebesar satu bulan upah.
Oleh karena itu, pengaturan keuangan penting dipahami para pekerja harian.
2. Tips Atur THR Bagi Pekerja Harian
Menurut Perencana Keuangan Andy Nugroho, jika masa kerja mereka kurang dari 12 bulan, THR akan dihitung secara proporsional berdasarkan jumlah waktu yang telah mereka habiskan untuk bekerja.
"Misalnya, jika upah harian seorang pekerja adalah Rp100.000, dan mereka bekerja selama 25 hari dalam sebulan, maka upah bulanan mereka adalah Rp2.500.000. Jika pekerja tersebut telah bekerja selama 90 hari atau 3 bulan, maka perhitungan THR mereka adalah 3/12 x Rp2.500.000 = Rp625.000," jelas Andy kepada Okezone.com.
3. Sisihkan Uang Secara Berkala dan Konsisten
Menurutnya, untuk Lebaran sebaiknya dimulai sejak awal adanya prediksi setiap tahunnya, terutama bagi pekerja dengan gaji harian yang mungkin memiliki banyak biaya Lebaran, seperti mudik.
"Untuk bisa merayakan Lebaran dengan nyaman, biasakan diri untuk menabung setiap hari setelah menerima penghasilan. Idealnya, sisihkan 10 dari penghasilan, atau lebih besar lagi sesuai dengan kebutuhan Lebaran," saran Andy.
Berdasarkan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya, seluruh pekerja atau buruh berhak mendapatkan THR maupun pekerja tetap, kontrak, atau lepas, perusahaan wajib memberikan THR kepada seluruh karyawannya.
Adapun Kebijakan atau program pemerintah selain Pemermenker tersebut antara lain adalah Bantuan Sosial berupa bantuan tunai dan program kesehatan kesejahteraan yang dapat membantu masyarakat berpendapatan rendah untuk mencukupi kebutuhan hari raya.
4. Manfaatkan Mudik Gratis
Pemerintah juga telah menyediakan layanan mudik gratis bagi masyarakat umum, terutama bagi yang bekerja di Jakarta dan akan mudik ke berbagai kota di Pulau Jawa.
"Layanan mudik gratis ini sangat membantu meringankan beban biaya mudik, sehingga pekerja dengan gaji harian dapat mengalokasikan THR mereka untuk kebutuhan lainnya," tambah Andy.
Oleh karena itu, untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri, para pekerja dengan gaji harian harus memiliki perencanaan keuangan dalam mengelola THR mereka dengan baik dan bijak,untuk merealisasikan hari raya Lebaran dengan bahagia.