5 Fakta di Balik THR Ojol Rp50.000 dan Status Driver Sambilan

5 Fakta di Balik THR Ojol Rp50.000 dan Status Driver Sambilan

Berita Utama | okezone | Sabtu, 29 Maret 2025 - 00:28
share

JAKARTA - THR ojol menjadi sorotan karena besarannya cuma Rp50.000. Pemerintah pun langsung merespons dengan memanggil pihak aplikator transportasi online seperti Gojek hingga Grab. 

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, Kemnaker masih menunggu lengkapnya laporan yang masuk untuk kemudian ditindaklanjuti. Ia juga menyebut Kemnaker sudah mulai menerima laporan dari ojol melalui Satgas di Posko THR.

Okezone pun merangkum fakta-fakta menarik terkait THR Ojol yang Cuma Rp50 Ribu, Sabtu (29/3/2025): 

1. Cerita Ojol Dapat THR Rp50 Ribu

Salah satu driver ojol berjaket hijau yang tak mau disebutkan namanya bercerita soal Bonus Hari Raya (BHR) yang didapat. Dirinya mendapat BHR dari salah satu perusahaan layanan transportasi sebesar Rp50 ribu.

"Duh saya dapat cuma Rp50 ribu. Dikirim kemarin," katanya saat berbincang dengan Okezone.com. 

BHR tersebut ditransfer ke dompet digital masing-masing driver. Dirinya mengaku terkejut saat membaca ada saldo masuk dengan keterangan BHR Lebaran. 

"Tulisannya BHR Hari Raya Lebaran Rp50 ribu," tuturnya. 

2. Wamenaker Cek Keluhan Ojol

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer langsung melakukan klarifikasi ke pihak aplikator. Pihak aplikator yang menerima Rp50 ribu itu disebabkan karena mereka masuk kategori paling bawah.

"Jadi bukan benar-benar mereka yang ngojek beneran lah. Jadi mereka cuma sambilan, pekerja sambilan. Nah, sebetulnya kalau menurut mereka, dari platform digital sebelumnya mereka nggak dapat. Tapi ya kami secara moral memberilah. Tapi kita kan juga berharap, kawan-kawan ojek online ini bisa melihat itu juga," ujar Noel

"Karena memang kebanyakan narasinya bahwa mereka mendapatkan Rp50 ribu. Kita tanya, kenapa mendapatkan Rp50 ribu? Kita telepon Gojek, kita telepon Grab. Akhirnya mereka ceritakan, ada kategori 1, 2, 3, 4, 5. Akhirnya kita tanya, kenapa mendapatkan Rp50 ribu? Itu, Pak, mereka itu kategorinya yang 4 dan 5. Mereka itu kerja part-time. Banyak yang nggak aktif juga, pekerja sambilan," terangnnya.

 

3. THR Ojol Cair

Gojek, Grab dan Maxim sudah membagikan Bonus Hari Raya alias BHR untuk pengemudi taksi online dan ojol. Gojek membagikan Bonus Hari Raya sejak 22-24 Maret, sedangkan Grab 23-24 Maret, dan Maxim pada 21-24 Maret. Tidak semua mitra pengemudi taksi online dan ojol mendapatkan bonus Lebaran mirip Tunjangan Hari Raya atau THR ini.

Syarat dan kriteria dari tiap platform kurang lebih adalah tingkat keaktifan Mitra, jumlah orderan yang diselesaikan, dan tidak melanggar aturan masing-masing platform.

BHR Gojek    

Kriteria Penerima BHR
- Tingkat produktivitas, kontribusi

Besaran BHR:

- Roda Dua: Rp50.000-Rp900.000
- Roda Empat:Rp50.000-Rp1.600.000

Tanggal pencairan BHR: 22-24 Maret 2025    

BHR Grab    

Kriteria Penerima BHR:
- Tingkat pencapaian mitra selama 12 bulan terakhir. Penentuan penerima ini juga mempertimbangkan kedisiplinan mitra dalam mematuhi kode etik Grab    

Besaran BHR

Roda Dua: Rp50.000-Rp850.000
Roda Empat: Rp50.000-Rp1.600.000    

Tanggal pencairan BHR: 23-24 Maret 2025    

BHR Maxim    

Kriteria Penerima BHR:
Pengemudi aktif dalam menjalankan orderan secara regular dan bukan hanya pengemudi yang terdaftar. Kedua pengemudi yang memiliki rating tinggi dan ulasan positif, dan tidak memiliki pelanggaran atau keluhan dari customer.    

Besaran BHR:

Roda Dua dan Roda Empat: Rp500.000-Rp1.200.000    
Tanggal Pencairan BHR: 21-24 Maret 2025    

4. Gojek Cs Dipanggil

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli bakal memanggil aplikator soal Bonus Hari Raya (BHR) driver ojek online (ojol) yang hanya Rp50 ribu.

Menaker mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah mengeluarkan surat edaran mengenai imbauan dan formula pemberian BHR bagi pengemudi ojek online.

"Ya makanya kita harus lihat. Kan kita mengeluarkan surat edaran, imbauan formulanya begini, tapi yang lain kan kita katakan sesuai dengan kemampuan perusahaan. Tapi kita sekali lagi nanti kita akan panggil dan kita akan coba gali mereka seperti apa sih implementasinya," kata Yassierli

Topik Menarik