Viral THR Ojol Cuma Rp50 Ribu, Menaker Panggil Gojek Cs
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli merespons Bonus Hari Raya (BHR) Ojek Online (Ojol) yang hanya Rp50 ribu. Dirinya segera memanggil Gojek, Grab hingga Maxim.
"Ada masuk juga beberapa kenapa seperti ini. Kita juga harus kaji, saya harusnya ada pertemuan dengan manajemen tapi dengan adanya agenda kita reschedule," kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Menaker menjelaskan bahwa dalam Surat Edaran (SE) terkait BHR, ketentuan pemberian didasarkan pada kinerja dan produktivitas pengemudi.
"Jadi memang dalam SE itu kita bicara kepada mereka yang dikategorikan berkinerja baik dan produktif, kalau kita lihat ada yang dapat 900 ribh ada yang berapa gitu kan. Challangenya adalah bagaimana perusahaan aplikator ini mengkategorikan di luar itu," jelas Yassierli.
Yassierli pun memastikan akan meminta klarifikasi terhadap aplikator terkait masalah ini. Mengingat, pemberian BHR juga merupakan hal baru sehingga perlu penyesuaian.
"Dan besaran berapa itu yang perlu klarifikasi ke mereka. Tapi sekali lagi saya sampaikan kita lihat ini positif ini sesuatu yang baru tahun ini, yang sering saya sampaikan ke temen-temen waktunya kan terbatas, jadi saya berharap ini bisa dipahami dan kita lihat ke depan dengan lebih baik," jelasnya.
Yassierli pun mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana menggelar pertemuan dengan pihak aplikator untuk membahas polemik ini. "Ada ini lagi di atur jadwalnya harusnya sekarang tapi ada jadwal ke istana," katanya.
Terkait kapan pertemuan akan digelar, Yassierli belum bisa memastikan. "Hopefully saya gak bisa janji karena ini juga sifatnya imbauan kepada mereka," pungkasnya.