Kultum Ramadhan tentang Zakat Membersihkan Harta, Cocok Jadi Referensi

Kultum Ramadhan tentang Zakat Membersihkan Harta, Cocok Jadi Referensi

Muslim | okezone | Rabu, 26 Maret 2025 - 08:05
share

JAKARTA - Kultum Ramadhan tentang zakat membersihkan harta berikut ini dapat dijadikan sebagai referensi dan cocok disampaikan setelah sholat tarawih. 

Zakat merupakan salah satu kewajiban bagi umat muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Zakat memiliki manfaat untuk menyucikan diri dan penyempurna puasa. 

Perintah untuk mengeluarkan zakat telah dijelaskan dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 42 yang artinya, “Tegakkanlah sholat, tunaikanlah zakat, serta rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”

Nah, ketika diminta untuk menjadi penceramah baik di sekolah dan masjid yang bertema tentang zakat tidak perlu bingung. 

Sebab, berikut ini kultum Ramadhan tentang zakat membersihkan harta yang dapat dijadikan sebagai referensi. 
Kultum Ramadhan tentang Zakat Membersihkan Harta

Judul: Menunaikan Zakat Fitrah

الْحَمْدُ لِلَّهِ الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَنْزَلَ الْفُرْقَانَ لِلْعَالَمِينَ بَشِيرًا وَنَذِيرًا، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ الْمَبْعُوثُ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْنَا بِأَنْوَاعِ النِّعَمِ مِدْرَارًا
أَمَّا بَعْدُ

Jamaah shalat Isya dan Tarawih yang dirahmati oleh Allah,

Puji syukur selalu kita panjatkan ke hadirat Allah karena telah memberikan anugerah dan karunia yang sangat besar kepada kita sehingga bisa hadir dalam masjid yang mulia ini untuk melaksanakan shalat fardu Isya dan Tarawih secara berjamaah.

Shalawat dan salam semoga tercurah dan terlimpah untuk baginda yang mulia panutan umat, penunjuk jalan kebenaran dan sebagai teladan umat sampai akhir zaman, yaitu Rasulullah Muhammad, kepada ahli keluarga beliau, sahabat-sahabat beliau, dan kepada seluruh umat beliau yang setia mengamalkan sunnah-sunnah beliau hingga akhir dunia ini. Judul kultum kali ini adalah: Menunaikan Zakat Fitrah.

 

Jamaah shalat Isya dan Tarawih yang dirahmati oleh Allah,

Islam adalah agama yang sangat agung dan mulia. Syariat Islam juga mulia dan agung, seperti halnya dua hari raya dalam Islam: hari raya Idul Fitri dan hari raya Idul Adha. Dua hari raya ini diiringi oleh ibadah yang mulia dan agung dan merupakan rukun Islam.

Misalnya, Idul Fitri diiringi oleh ibadah yang agung, yaitu puasa di bulan Ramadhan yang merupakan rukun Islam yang keempat. Selanjutnya, Idul Adha diiringi oleh ibadah haji, rukun Islam yang terakhir. 

Puasa Ramadhan yang dikerjakan seorang hamba banyak terdapat kekurangan dari sisi pahalanya karena ternodai oleh perbuatan yang mengurangi nilai pahala dari puasa itu sendiri.

Dan Allah Yang Maha Agung telah mensyariatkan zakat fitrah sebagai pembersih dan penyempurna nilai pahala puasa seseorang. 

Dan zakat, secara umum, merupakan rukun Islam yang ketiga, sebagaimana hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab Shahih Bukhari nomor hadits 8 dan Imam Muslim dalam kitab Shahih Muslim nomor 16 dengan sanad yang sahih dari sahabat Abdullah bin 'Umar bahwa Rasulullah bersabda:

بني الإسلامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لا إلهَ إِلا اللَّهُ وَأَنْ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ وَحَجَّ البَيْتِ لِمَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً

Artinya: "Islam dibangun di atas lima perkara: syahadat bahwa tidak ada Rabb yang hak selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah bagi siapa yang mampu."

Zakat fitrah akan menyucikan pelakunya dari berbagai gangguan yang dapat membatalkan pahala puasa Ramadhan tersebut. Hal ini sebagaimana hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam kitab Sunan Abu Dawud nomor hadits 1609 dan Imam Ibnu Majah dalam kitab Sunan Ibnu Majah nomor hadits 1827 dengan sanad yang sahih dari sahabat Ibnu 'Abbas bahwa Rasulullah bersabda:

زكاةَ الْفِطْرِ طُهُرَةً لِلصَّائِمِ مِنْ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَذَاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةً مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَذَاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنْ الصَّدَقَاتِ

Artinya: "Zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari perkara sia-sia dan perkataan keji, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barangsiapa menunaikannya sebelum shalat (shalat Id), maka itu adalah zakat yang diterima. Dan barangsiapa menunaikannya setelah shalat (shalat Id), maka itu adalah satu sedekah dari sedekah-sedekah."

 

Dalam hadits ini dijelaskan bahwa di antara hikmah dari zakat fitrah adalah menyucikan orang-orang yang berpuasa dari perkara yang sis-sia, perkataan yang keji, dan makanan bagi orang-orang miskin.

Zakat fitrah merupakan kewajiban atas setiap muslim, baik orang merdeka atau budak, laki-laki atau perempuan, anak-anak atau dewasa, dan dikeluarkan/dibayarkan sebelum orang-orangkeluar menuju shalat Idul fitri dilaksanakan, maka wajib dibayarkan zakatnya.

Hal ini sebagaimana hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam kitab Shahih Bukhari nomor hadits 1503 dan Imam Muslim dalam kitab Shahih Muslim nomor hadits 984 dengan sanad yang sahih dari sahabat Ibnu 'Umar bahwa baginda Rasulullah bersabda:

زكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْخَرُ وَالذَّكَرِ وَالْأُنْثَى والصَّغِيرِ والكَبِيرِ مِنْ الْمُسْلِمِينَ وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ النَّاسِ إِلَى الصلاة

Artinya: "Zakat fitrah sebanyak satu sha' kurma atau satu sha gandum. Kewajiban itu dikenakan kepada budak, orang merdeka, lelaki, wanita, anak kecil, dan orang tua dari kalangan umat Islam. Dan beliau memerintahkan agar zakat fitrah itu ditunaikan sebelum keluarnya orang-orang menuju shalat (shalat Id)."

Jadi, dijelaskan dalam hadits di atas bahwa kewajiban zakat adalah setiap individu. Dan setiap individu menanggung masing-masing tanggung jawabnya, tidak dibebankan kepada orang lain karena asal ibadah adalah untuk tiap-tiap jiwa. 

Tidak mungkin dosa dan kesalahan seseorang pelaku dosa ditanggung oleh orang lain. Hal ini senada dengan firman Allah dalam Al Quran surat Al An'am ayat 164:

وَلَا تَكْسِبُ كُلُّ نَفْسٍ إِلَّا عَلَيْهَا وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى

Artinya: "Dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudaratannya kembali kepada dirinya sendiri, dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain."

Syekh Abdurrahman bin Nashir As Sa'di dalam tafsirnya menyebutkan: "Dia berfirman, "Dan tidaklah seseorang membuat sesuatu," yang baik dan yang buruk "melainkan kemudaratannya kembali kepada dirinya sendiri." Sebagaimana Firman Allah dalam Al Quran surat Fushshilat ayat 46:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِنَفْسِهِ وَمَنْ أَسَاءَ فَعَلَيْهَا وَمَا رَبُّكَ بِظَلَّامٍ لِلْعَبِيدِ )

Artinya: "Barang siapa yang mengerjakan amal yang saleh, maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri dan barang siapa mengerjakan perbuatan jahat, maka (dosanya) untuk dirinya sendiri, dan sekali-kali tidaklah Rabb-mu menganiaya hamba-hamba-Nya."

 

Sungguh sangat banyak kenikmatan dan ganjaran yang diterima kepada orang yang mau menunaikan zakatnya. Berikut di bawah ini kita sampaikan beberapa.

1. Allah memberikan ganjaran pahala dan tidak ada kekhawatiran serta kesedihan

Allah memberikan pahala yang sangat besar dan tidak ada kekhawatiran serta kesedihan di hati orang yang menunaikan zakatnya. Mereka lakukan itu semua karena ingin meraih kedudukan dan balasan di sisi Allah. Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 277:

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّلِحْتِ وَأَقَامُوا الصَّلوةَ وَآتَوُا الزَّكُوةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ *

Artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Rabb-nya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati."

2. Dosa-dosa dibersihkan karena menunaikan zakat

Orang yang menunaikan zakatnya akan menyucikan hartanya dan menghapus serta melebur semua dosa-dosanya. Sebagaimana firman Allah dalam Al Quran surat At Taubah ayat 103:

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهَّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ

Artinya: "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka."

Ada juga hadits yang menegaskan makna di atas, yaitu yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dalam kitab Sunan Tirmidzi nomor hadits 2616 dan Imam Ahmad dalam kitab Musnad Imam Ahmad nomor hadits V/321 dengan sanad yang sahih dari sahabat Muadz bin Jabal bahwa Nabi bersabda:

الصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ المَاءُ النَّارَ

Artinya: "Sedekah itu bisa memadamkan kesalahan sebagaimana air memadamkan api."

Demikian yang dapat kami sampaikan, lebih dan kurangnya mohon dimaafkan. Semoga bermanfaat untuk diri saya dan jamaah sekalian. Kebenaran datang dari Allah 39, janganlah kamu ragu-ragu padanya. Sebagaimana firman Allah dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 147:

الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُسْتَرِينَ

Artinya: "Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, maka janganlah sekali-kali engkau (Muhammad) termasuk orang-orang yang ragu."

Demikian ulasan mengenai kultum Ramadhan tentang zakat membersihkan harta. 

Topik Menarik