Mimpi Basah Ketika Berpuasa Apakah Batal? Cek Hukumnya

Mimpi Basah Ketika Berpuasa Apakah Batal? Cek Hukumnya

Muslim | okezone | Senin, 3 Maret 2025 - 04:38
share

MIMPI basah ketika berpuasa kerap dialami tanpa disadari. Mimpi basah merupakan keluarnya air mani atau sperma karena tidur. Mimpi basah pada siang hari Ramadan sebenarnya tidak membatalkan puasa.

Kaum muslim yang merasakan mimpi basah bisa segera mandi junub dan meneruskan puasanya hingga Maghrib. Namun, air mani yang keluar saat melakukan onani atau bersentuhan kulit dengan lawan jenis tanpa melakukan hubungan seksual termasuk ke dalam hal-hal yang membatalkan puasa.

Dilansir dari berbagai sumber pada Senin (3/3/2025), Okezone telah merangkum mimpi basah ketika berpuasa, sebagai berikut.

Hukum Mimpi Basah Ketika Berpuasa

Menilik dari Syekh Nawawi di dalam kitab Nihayatuz Zain, onani ketika Berpuasa menerangkan bahwa puasa seorang Muslim akan dinyatakan batal apabila keluar air mani karena ada persentuhan atau kontak langsung antara kulit sebagai indera perasa dengan suatu barang lain. 

Misalnya mencium, menggenggam tangan atau alat kelamin menempel pada sesuatu hingga keluar air mani. Inilah yang dapat membatalkan puasa. Namun, apabila proses keluarnya air mani itu tidak disengaja atau terjadi dengan sendirinya, tanpa ada keinginan dan proses persentuhan langsung maka puasanya tidak batal.

Salah satu contoh penyebab air mani keluar secara tidak sengaja adalah bermimpi atau mimpi basah pada siang hari. Mimpi basah pada siang Ramadhan tidak membatalkan puasa seseorang.

Bagi orang yang sedang berpuasa lalu bermimpi dan keluar air mana, maka ketika terbangun dari tidur harus segera mandi junub dan melanjutkan puasa hingga waktu maghrib, serta tidak berkewajiban membayar utang puasa.

Itulah informasi terkait mimpi basah ketika berpuasa yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita dan info terkini Anda hanya di Okezone.
 

Topik Menarik