Berbeda dengan Dedi Mulyadi, Pramono Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta

Berbeda dengan Dedi Mulyadi, Pramono Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta

Terkini | okezone | Rabu, 26 Maret 2025 - 07:26
share

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung secara tegas akan mengejar penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jakarta setelah mempelajari dengan matang. Kebijakan itu berbeda dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat di bawah Gubernur Dedi Mulyadi yang melakukan pemutihan penunggak pajak kendaraan bermotor. 

"Ada permintaan untuk membebaskan mobil-mobil yang tidak bayar pajak di Jakarta, setelah saya pelajari di Jakarta ini mungkin berbeda dengan di daerah lain. Saya tidak mengkritik daerah lain sama sekali enggak. Ketika kami dalami maka rata rata mobil kedua dan ketiga yang tidak bayar pajak di Jakarta," ujar Pramono kepada wartawan di Rusunawa Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/3/2025).

Pramono menjelaskan, alasan akan mengejar penunggak pajak kendaraan bermotor lantaran yang menunggak kepemilikan kedua dan ketiga sehingga dianggap mampu. 

"Maka saya akan mengejar mau mobil berapapun monggo tetapi harus bayar pajak. Mungkin berbeda dengan daerah lain yang mobil pertama, tapi di Jakarta baik mobil maupun motor rata-rata bukan mobil dan motor pertama tetapi kedua dan ketiga. Dan untuk itu karena dia dianggap sebagai orang mampu maka akan kita kejar untuk bayar pajak," ucapnya.

Sebelumnya, menyambut Lebaran 1 Syawal 1446 Hijriah, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi memberikan kabar gembira bagi seluruh warganya. Dalam kebijakan terbaru, Dedi Mulyadi memutuskan untuk menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor warga Jabar.

"Assalamualaikum warga Jabar. Sampurasun. Sebentar lagi Lebaran nih 1 Syawal 1446 Hijriah, nah saya minta maaf apabila Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum memberikan layanan yang terbaik bagi warganya. Satu hal kami juga memaafkan kesalahan warga Jabar yang sampai saat ini masih menunggak pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat," ujar Dedi Mulyadi dalam unggahan di akun Instagram @dedimulyadi71, Rabu (19/3).

 

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa Pemprov Jabar memberikan kebijakan untuk memaafkan dan menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.

"Apakah tidak bayar pajak karena sengaja atau tidak punya duit. Kalau punya duit tapi pajak enggak mau bayar, jalan dipakai bolak-balik jangan protes kalau jalannya jelek karena tidak bayar pajak," tambahnya.

Politikus Gerindra ini juga menegaskan bahwa kebijakan penghapusan pajak kendaraan ini berlaku untuk tunggakan pajak mulai tahun 2024 dan sebelumnya. Namun, Dedi Mulyadi mengingatkan agar warga tetap membayar pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2025.

"Tetapi setelah Lebaran mohon diperpanjang. Jadi yang tunggakannya tahun 2024 ke belakang berapa puluh tahun pun nunggak tidak usah dibayar. Kami maafkan. Dihapuskan. Tetapi mulai tanggal 11 April 2025 sampai 6 Juni 2025 kami memberikan kesempatan untuk memperpanjang kembali dengan tarif pajak, hanya tarif pajak yang baru tahun 2025 tanpa bayar tunggakan," jelas Dedi.

Topik Menarik