Agak Laen! Lansia 60 Tahun Tak Hanya Terekam, tapi Sekaligus Curi Kamera CCTV
MAKASSAR- Aksi seorang maling di Makassar ini memang agak laen, biasanya pencurian terekam kamera CCTV, pria ini justru mencuri kamera pengawat tersebut.
Hal tersebut terjadi lantaran pelaku yang merupakan mantan satpan, mengaku sakit hati karena dipecat. Pelaku pun nekat melakukan teror dengan mencuri kamera pengawas CCTV milik Puskesmas Sudiang Raya di Kota Makassar, Sulawesi selatan.
Aparat Polsek Biringkanaya yang menerima laporan pun melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku saat tengah berada di rumahnya.
Dalam rekaman video CCTV, pria berbaju loreng yang diduga melakukan pencurian kamera pengawas itu berada di dalam Puskesmas yang berada di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku terlihat saat tengah melintas dan mengawasi kondisi di sekitar puskesmas sebelum melakukan aksinya.
Tim unit reskrim Polsek Biringkanaya yang menerima laporan dari pihak Puskesmas pun langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap terduga pelaku yakni seorang lansia berinisial S (60) di rumahnya yang tak berada jauh dari lokasi kejadian pada Sabtu 1 Maret 2025.
Setelah mengamankan beberapa barang bukti berupa pakaian loreng yang digunakan oleh pelaku saat beraksi di puskesmas dari dalam rumahnya, polisi juga turut mencari barang bukti kamera CCTV yang dicuri.
"Namun kamera CCTV tersebut dibuang pelaku ke selokan dan telah hilang terbawa arus air saat di guyur hujan deras," ujar Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Syuryadi Syamal, Minggu (2/3/2025).
Dikatakannya, pelaku merupakan mantan sekuriti yang baru saja dipecat oleh pihak puskesmas. Lansia tersebut melakukan aksinya itu lantaran sakit hati ke pihak puskesmas karena telah diputus kontrak.
Akibat perbuatannya, terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa dan diamankan di Mapolsek Biringkanaya. Pelaku akan terancam dikenakan Pasal 362 KUH pidana terkait pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.