Ini Syarat dan Ketentuan THR Ojol 2025
JAKARTA - Ini syarat dan ketentuan Tunjangan Hari Raya ojek online (ojol) 2025. Pemerintah telah menetapkan kebijakan khusus yang memastikan pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2025. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari Senin (10/3/25).
Presiden Prabowo menyatakan bahwa bonus tersebut akan diberikan dalam bentuk uang tunai, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi para pengemudi dan kurir dalam layanan transportasi dan logistik di Indonesia. Diperkirakan bahwa THR ini akan dicairkan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi para pengemudi ojol dan kurir yang bergantung pada pendapatan harian mereka. Namun, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh para pengemudi atau kurir online untuk dapat menerima THR tersebut, dikutip dari berbagai sumber.
Syarat dan Ketentuan THR Ojol 2025
1. Jam Kerja Minimal
Pengemudi harus bekerja setidaknya 9 jam setiap hari untuk mencapai standar produktivitas yang ditentukan oleh perusahaan aplikasi.
2. Tingkat Penyelesaian Pesanan
Pengemudi harus menjaga tingkat penyelesaian pesanan yang tinggi, yang berarti menyelesaikan sebagian besar pesanan tanpa sering membatalkan atau menolak.
3. Penilaian Layanan
Kualitas layanan pengemudi menjadi faktor penting dalam penentuan THR. Pengemudi dengan penilaian (rating) yang baik memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan THR dibandingkan dengan pengemudi yang memiliki ulasan negatif.
4. Kepatuhan terhadap Aturan Aplikasi
Pengemudi harus mematuhi semua aturan dan kode etik yang berlaku di platform aplikasi. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat menyebabkan pengemudi kehilangan hak atas THR.
Besaran THR Ojol 2025
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor M/3/HK.04.00/III/2025, pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). THR ini diberikan kepada seluruh pengemudi dan kurir yang terdaftar resmi di perusahaan aplikasi.
Besaran THR yang diberikan berbeda-beda, tergantung pada produktivitas dan kinerja masing-masing pengemudi atau kurir. Bagi mereka yang memiliki produktivitas dan kinerja baik, THR diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar 20 dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
Sementara itu, bagi pengemudi dan kurir yang tidak masuk kategori produktif, besaran THR disesuaikan dengan kemampuan masing-masing perusahaan aplikasi. Pemberian THR ini tidak menggantikan bentuk dukungan kesejahteraan lain yang telah diberikan oleh perusahaan aplikasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.