Operasi Pekat Jaya, Polda Metro Ungkap 4 Wilayah Tertinggi Rawan Kriminal
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap empat wilayah dengan tingkat kasus paling tinggi selama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2025. Hal itu diambil berdasarkan laporan tindak kriminal yang dilaporkan dalam periode tanggal 7 Maret hingga 21 Maret 2025.
“Untuk tingkat kejadian yang tertinggi yang berhasil diungkap ya, berdasarkan laporan yang masuk itu ada di wilayah Jakarta Selatan, Depok, Jakarta Timur, dan Bekasi, itu ratingnya paling tinggi, itu berdasarkan laporan polisi,” kata Dir Krimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Senin (24/3/2025).
Wira menjelaskan, sebanyak 382 kasus yang diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya selama Operasi Pekat Jaya 2025.
“Alhamdulillah selama kegiatan operasi mulai tanggal 7 Maret sampai dengan tanggal 21 Maret Polda Metro Jaya beserta Jajaran, Satuan Reserse Kriminal Polres Jajaran berhasil mengungkap sebanyak 382 kasus,” ujar dia.
Wira menyampaikan, dari 328 kasus yang diungkap dalam Operasi Pekat Jaya 2025, ada beberapa jenis kejahatan yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian biasa, hingga aksi premanisme.
“Yang pertama adalah pencurian dengan pemberatan. Ini adalah perkara yang paling banyak diungkap oleh kita semua selama dalam pelaksanaan operasi dengan total jumlah kasus yang diungkap adalah 128 kasus,” ujar dia.
Dia menuturkan, kejahatan ini juga menyasar kepada perempuan sebagai target dan korban dengan modus operandi. Modus yang dilakukan oleh para pelaku pun cukup beragam.
“Kemudian yang berikutnya adalah kasus pencurian dengan kekerasan ataupun curas ataupun yang sering kita sebut dengan begal. Total kasus yang berhasil diungkap sebanyak 32 kasus,” paparnya.
Untuk kejahatan begal, dia mengatakan kasus ini sangat menjadi perhatian. Sebab, kasus ini banyak sekali disertai ancaman hingga melukai korban.
"Kemudian kasus yang berikutnya adalah kasus pencurian kendaraan bermotor. Alhamdulillah kami bisa mengungkap sebanyak 93 kasus. Kemudian yang berikutnya adalah kasus pencurian biasa. Kami bisa mencatat ada 23 kasus yang bisa diungkap," ucapnya.
Sedangkan kasus yang terakhir yakni aksi premanisme. Dia menambahkan, aksi premanisme ini sering kali menggunakan embel-embel organisasi kemasyarakatan (ormas).
"Ini mungkin yang sering baru-baru kita tangani adalah yang kita sering sebut premanisme dengan berkedok ormas. Ini ada kita tangani sebanyak 7 kasus," jelasnya.