Diskon Tarif Tol 20 Mudik Lebaran Berlaku Hari Ini, Cek Jadwalnya
JAKARTA - Diskon tarif tol 20 mudik Lebaran berlaku mulai hari ini, cek jadwalnya. Ruas Tol Trans Jawa, ruas yang mendapat potongan tarif mencakup Tol Jakarta - Cikampek, Jalan Layang MBZ, Tol Palimanan - Kanci, Tol Batang - Semarang, dan Jalan Tol Semarang Seksi ABC.
Sedangkan potongan tarif untuk Trans Sumatera mencakup Ruas Tol Belawan - Medan - Tanjung Morawa (Balmera) dan Ruas Tol Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi (MKTT).
Jadwal dan Potongan Tarif 20 Persen Trans Jawa
Untuk jadwal pemberlakuan diskon 20 persen pada arus mudik di Trans Jawa pada Ruas Tol Jasa Marga Group dan Non Jasa Marga Group mulai dari 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sampai 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB dengan rincian potongan sebagai berikut.
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp440.000 menjadi Rp352.000 (potongan sebesar Rp88.000).
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp543.600 (potongan sebesar Rp135.900).
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp715.600 (potongan sebesar Rp178.900).
Adapun yang hanya diterapkan pada Ruas Tol Jasa Marga Group yang berlaku pada 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sampai 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB dengan rincian potongan sebagai berikut.
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp440.000 menjadi Rp408.500 (potongan sebesar Rp31.500).
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp632.300 (potongan sebesar Rp47.200).
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp830.500 (potongan sebesar Rp64.000).
Jadwal dan Potongan Tarif 20 Persen Trans Sumatera
Sementara untuk Trans Sumatera, potongan diskon 20 persen dari GT Tanjung Pura/Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak berlaku pada 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB sampai 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB dengan rincian potongan sebagai berikut.
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp193.500 menjadi Rp170.900 (potongan sebesar Rp22.600).
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp292.000 menjadi Rp257.800 (potongan sebesar Rp34.200).
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp391.500 menjadi Rp345.600 (potongan sebesar Rp45.900).
Apabila dari GT Tanjung Pura/Pangkalan Brandan menuju GT Kisaran berlaku pada 24 Maret 2025 pukul 07.00 WIB sampai 28 Maret 2025 pukul 07.00 WIB dengan rincian potongan sebagai berikut.
- Kendaraan Golongan I: Semula Rp236.000 menjadi Rp209.800 (potongan sebesar Rp26.200).
- Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp355.000 menjadi Rp315.500 (potongan sebesar Rp39.500).
- Kendaraan Golongan IV dan V: Semula 475.00 menjadi Rp422.000 (potongan sebesar Rp53.000).