Tertipu Mafia Tanah, Pria di Depok Rugi Hampir Rp1 Miliar

Tertipu Mafia Tanah, Pria di Depok Rugi Hampir Rp1 Miliar

Berita Utama | okezone | Minggu, 23 Maret 2025 - 11:10
share

JAKARTA - Seorang pria berinisial DC, menjadi korban penipuan jual-beli tanah oleh seorang pria berinisial FF di Sukmajaya Depok. Korban mengalami kerugian mencapai Rp1 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada 29 April 2022 pukul 23.25 WIB. Dia menuturkan, kerjadian bermula saat korban ditawari dua bidang tanah oleh pelaku. 

Tanah pertama seluas 500 m2, sedangkan yang kedua sekitar 672 m2. Kepada korban, pelaku mengaku tanah tersebut memang dikuasakan oleh pemilik terhadap pelaku untuk mengurus dan menawarkan kepada pembeli.

“Kejadian berawal ketika korban ditawari 2 bidang tanah oleh terlapor seluas kurang lebih untuk tanah yang pertama sekitar 500 M2 dan yang kedua sekitar 672 M2. Lalu terlapor mengaku bahwa tanah tersebut memang dikuasakan oleh pemiliknya kepada terlapor untuk mengurus dan menawarkan kepada pembeli yang tertarik membelinya,” kata Ade Ary, Minggu (23/3/2025).

 

Setelah pelaku dan korban survei tanah, pelaku menjanjikan kepada korban untuk membantu mengurus surat-surat. Korban pun membayar uang pembelian tanah kepada pelaku.

Tetapi, setelah korban membangun rumah, ada pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah. Pemilik mengaku tak pernah menjual tanah tersebut.

“Korban pun membangun tanah tersebut menjadi rumah. Namun setelah selesai membangun, kemudian ada pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah tersebut dan ternyata pemilik tidak menjual objek tersebut,” ujar dia.

 

Selanjutnya, korban pun meminta konfirmasi ke pelaku terkait kejelasan kepemilikan tanah, namun pelaku menghindar. Imbasnya, korban mengalami total kerugian Rp839.665.000.

"Setelah dikonfirmasi kejelasan tanah tersebut terlapor selalu menghindar saat dihubungi oleh korban atas kejadian tersebut korban mengalami total kerugian sebesar Rp839.665.000," tuturnya.

Ade Ary menambahkan, saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polres Metro Depok.
 

Topik Menarik