Tempo Diteror, Wamenaker: Saya Tak Setuju Cara Biadab!

Tempo Diteror, Wamenaker: Saya Tak Setuju Cara Biadab!

Nasional | okezone | Minggu, 23 Maret 2025 - 04:43
share

JAKARTA - Kantor berita Tempo mendapatkan teror kiriman kepala babi dan bangkai tikus beberapa hari terakhir. 

Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer mengatakan itu merupakan teror terhadap demokrasi sehingga harus dilawan. Ia meminta aparat penegak hukum untuk segera mengungkap pelaku teror tersebut.

“Saya mengutuk pelaku teror terhadap Majalah Tempo. Saya tidak pernah setuju cara-cara biadab seperti itu,” kata Noel sapaan karibnya di Jakarta, Minggu (23/3/2025).

 

Aktivis 98 itu mengatakan, pers nasional telah bersusah-payah turut serta membangun demokrasi di Indonesia. Jika dengan perjuangan yang sudah demikian panjang namun masih juga diteror, sungguh keterlaluan.

“Dalam semua sequence (urutan) perjuangan demokrasi nasional, pers sebagai Pilar Demokrasi Keempat, selalu menjadi katalisator. Maka teror terhadap Majalah Tempo adalah perbuatan biadab,” ucapnya.

Di lain sisi, kata dia, Pemerintahan Prabowo-Gibran, selalu terbuka kepada kritik apapun. Pemerintah selalu bersikap demokratis terhadap masukan dan kritik. 

 

Seperti diketahui, Rabu, 19 Maret 2025, ada paket dibungkus kotak kardus dan dilapisi styrofoam, ditujukan kepada Francisca Christy Rosana (Cica), wartawan Desk Politik Tempo yang juga kerap mengisi program 'Bocor Alus Tempo' yang berisi kepala babi tanpa kuping. 

Pembawa paket, mengendarai sepeda motor matic berwarna putih. Ia mengenakan jaket hitam dan celana jins, serta memakai helm ojek online. Paket, dikirim ke ke kantor Grup Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan. 

Kemudian, Sabtu 22 Maret 2025, subuh pukul 02.11 WIB, Tempo kembali mendapat teror, ada seseorang yang melemparkan kardus berisi enam ekor bangkai tikus, yang kepalanya sudah dipenggal. Kardus dibungkus kertas kado berisi tikus, ditemukan petugas kebersihan Tempo.

“Ada adagium yang berkata: tidak ada kejahatan yang sempura. Dengan adanya rekaman CCTV, maka teknologi _face recognition_ (pengenalan wajah) milik Polri, seharusnya bisa mengungkap siapa pelaku teror ini,” tegasnya.

Pelaku tak boleh hanya dimaafkan tetapi harus diseret ke meja hijau. Teror kepada Grup Tempo sudah menggemparkan demokrasi, dan hal ini pasti ditulis besar-besar oleh pers nasional dan luar negeri. 

“Peristiwa ini sungguh mempermalukan demokrasi Indonesia. Maka demi penghormatan terjadap demokrasi dan Pasal 28 Undang-undang Dasar (UUD) 1945, pelaku harus ditemukan dan diproses secara hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Noel menekankan jika Polri gagal mengungkap siapa dalang teror, masyarakat akan kecewa. Namun, jika Polri berhasil mengungkap, maka masyarakat akan semakin percaya kepada Polri. 

“Saya sangat berharap Polri bisa membuka tabir misteri teror Tempo,” ungkapnya.

Topik Menarik