Mega Skandal BBM Oplosan Rugikan Negara Rp193,7 Triliun

Mega Skandal BBM Oplosan Rugikan Negara Rp193,7 Triliun

Nasional | okezone | Selasa, 25 Februari 2025 - 23:45
share

JAKARTA - Kejaksan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama periode 2018-2023.

Empat dari tujuh tersangka merupakan Direktur Sub Holding Pertamina, sementara tiga tersangka lainnya dari broker swasta.

Permufakatan jahat tersebut diperkirakan merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Modusnya, pengadaan produk kilang dengan membeli RON 92 atau Pertamax.

Padahal yang dibeli adalah Ron 90 atau Pertalite, lalu dilakukan blending di depo untuk menjadi RON 92.

Topik Menarik