Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Jurnalis Tempo
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada untuk mengusut peristiwa teror ke kantor media Tempo. Diketahui, jurnalis Tempo dikirimi kepala babi dan bangkai tikus.
Terlebih, kata Sigit, Pimred Tempo dan Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) telah melaporkan peristiwa tersebut ke Mabes Polri.
"Kaitannya dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan kepada Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut," kata Sigit kepada wartawan, dikutip Minggu (23/3/2025).
"Saya kira kita semua tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut," sambungnya.
Sebelumnya KKJ membuat laporan ke Bareskrim Polri, Jakarta terkait kiriman kepala babi dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam kepada salah satu wartawan Tempo.
"Hari ini kita akan bikin laporan terkait teror pengiriman paket kepala babi ke kantor redaksi Tempo yang ditujukan kepada seorang jurnalis perempuan Tempo yang juga sebagai host Bocor Halus," kata Koordinator KKJ Erick Tanjung kepada wartawan, Jumat (21/3).
Erick yang didampingi Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yastra dan tim Legal Tempo Alberto Eka mengatakan, teror kepala babi ini merupakan serangan dan pembunuhan simbolik bagi jurnalis dan media yang kritis merespons isu terkait kepentingan publik.
"Kita melihat, setelah kita periksa bahwa pengiriman paket ini adalah kita mencurigai sebagai teror, sebagai simbol ancaman pembunuhan," katanya.
"Karena kepala babi ini dengan telinganya sudah dipotong dan tentu ini yang akan kita laporkan ke kepolisian, agar kasus ini diungkap ya. Siapa pun itu pelakunya ini harus diungkap, harus diusut," sambungnya.