Festival Ramadan 2025, Kemenag Serahkan 15 Ribu Sertifikat Wakaf hingga Luncurkan Beasiswa Zakat
JAKARTA - Kementerian Agama menggelar Festival Ramadan Bimbingan Masyarakat Islam di kantor Kemenag Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). Festival ini bertajuk “Ramadan Menenangkan dan Menyenangkan; Ranadan Bahagia & Penuh Cinta”.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan, festival itu bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari strategi meningkatkan tata kelola zakat dan wakaf di Indonesia agar lebih profesional, transparan, dan berdampak luas bagi masyarakat.
“Festival ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengelolaan zakat dan wakaf agar lebih modern, akuntabel, dan inklusif. Kami ingin zakat dan wakaf tidak hanya dipahami sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai solusi nyata dalam pembangunan ekonomi umat,” ujar Abu Rokhmad.
Abu melanjutkan, Festival Ramadan Bimas Islam tahun 2025 melibatkan berbagai pemangku kepentingan berskala nasional, termasuk lembaga pengelola zakat, lembaga keuangan syariah, kantor Kementerian Agama di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, kementerian/lembaga lain, serta masyarakat penerima manfaat seperti anak yatim dan penyandang disabilitas.
“Festival ini menghadirkan berbagai program inovatif yang berdampak nyata bagi masyarakat dan tata kelola zakat serta wakaf di Indonesia,” ucapnya.
Festival ini bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menyerahkan 15.000 sertifikat wakaf secara serentak di seluruh Indonesia. Langkah ini bertujuan mempercepat legalisasi aset wakaf serta memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat.
“Sertifikasi ini penting dalam mengurangi potensi sengketa dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap wakaf,” ujar Abu.
Kemenag juga meluncurkan Beasiswa Zakat Indonesia untuk memberi akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Program ini merupakan hasil kolaborasi dengan Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Keagamaan (PUSPENMA) Kemenag untuk memanfaatkan dana zakat sebagai investasi jangka panjang dalam sektor pendidikan.
SBY Kumpulkan 38 Ketua DPD Demokrat di Cikeas, Ingatkan Kader Kepentingan Negara di Atas Partai
Kemenag juga menerbitkan terjemahan peraturan perundang-undangan zakat dan wakaf dalam bahasa Inggris dan Arab. Hal ini untuk meningkatkan pemahaman regulasi zakat dan wakaf secara global
Sebagai bagian dari aksi sosial, festival ini akan mendistribusikan 1,7 juta bingkisan Ramadan bagi masyarakat kurang mampu di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
Program ini dilakukan melalui sinergi Kementerian Agama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ), serta mitra perusahaan untuk membantu meringankan beban masyarakat selama bulan Ramadan.
“Penyelenggaraan festival ini diharapkan dapat membawa dampak luas bagi pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia.
Dengan hadirnya Festival Ramadan Bimas Islam 2025, diharapkan Ramadan menjadi lebih menenangkan dan menyenangkan.
“Sekaligus memperkuat solidaritas sosial serta menjadikan zakat dan wakaf sebagai bagian dari gaya hidup masyarakat dalam membangun kesejahteraan dan keberlanjutan,”pungkasnya.