Menteri Hukum: Tuntutan Mahasiswa Tolak RUU TNI Kelihatannya karena Belum Lihat Materi Perubahan
JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menjembatani aspirasi mahasiswa ke Pimpinan DPR, terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).
Awalnya, Supratman telah berdialog dengan mahasiswa Universitas Trisakti di area gerbang Pancasila gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu 19 Maret 2025.
Dalam dialog yang berlangsung sekitar 15 menit tersebut, Supratman duduk dikelilingi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi mereka terkait RUU TNI yang sedang dalam proses pembahasan ini. Mereka mengatakan menolak RUU TNI, dan menegaskan amanat reformasi untuk memperkuat supremasi sipil.
"Saya akhirnya bisa bertemu dengan teman-teman presiden mahasiswa dan seluruh anggota mahasiswa Universitas Trisakti," kata Supratman di lokasi.
"Semua tuntutan terkait dengan pembahasan rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia saya sudah dengar. Karena itu beri saya kesempatan sebagai Menteri Hukum untuk berkomunikasi dengan pemerintah, dengan pimpinan DPR, dengan anggota Komisi I," sambungnya.
Usai pertemuan dengan para mahasiswa, Supratman menjelaskan bahwa aspirasi mahasiswa agar RUU TNI tidak dilanjutkan mungkin saja terpenuhi, melihat adanya kekhawatiran tentang dwifungsi TNI.
"Tuntutan (mahasiswa) supaya (RUU TNI) tidak dilanjutkan, kelihatannya mungkin karena belum melihat materi perubahan, khawatirnya ada dwifungsi ABRI, dwifungsi TNI, soalnya kan jauh," kata Supratman di halaman Gedung Nusantara II, usai menemui mahasiswa.
Selanjutnya, Supratman bertemu dengan pimpinan DPR untuk menyampaikan pandangan-pandangan dari kelompok mahasiswa dengan almamater biru itu. Kemudian ia kembali untuk menemui para mahasiswa, namun mereka telah bubar meninggalkan lokasi area gedung DPR.
Adapun sebelumnya, Komisi I DPR telah menggelar rapat kerja pembahasan tingkat I revisi UU TNI bersama pemerintah, Selasa 18 Maret 2025. Semua fraksi pun sepakat agar revisi UU TNI bisa dibawa ke rapat paripurna, yang dijadwalkan pada hari ini, Kamis (20/3/2025).