Senin Depan, Kompolnas Bakal Hadiri Sidang Etik Eks Kapolres Ngada
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) selaku pengawas eksternal Polri bakal menghadiri sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Sidang etik akan digelar di Gedung TNCC, Mabes Polri pada Senin, 17 Maret 2025.
"Minggu depan sidang KKEP, kami akan hadir dan dengan demikian juga pemeriksa terhadap pidananya juga kami akan hadir," kata Komisioner Kompolnas Ida Oetari Poernamasasi, dikutip Jumat (14/3/2025).
Diketahui, Fajar disidang etik dan dipidana buntut penyalahgunaan narkoba dan pelecehan seksual yang dilakukannya, dengan korban tiga anak di bawah umur serta satu orang dewasa berusia 20 tahun.
Ida mengatakan, sejak kemunculan kasus itu, pihaknya langsung melakukan beberapa langkah berkenaan dengan fungsi dan tugas sebagai pengawas eksternal.
"Kami juga memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan benar, satu. Yang kedua, dilakukan secara prosedural," katanya.
Kompolnas, kata Ida, akan terus mengawal proses penegakkan hukum terhadap AKBP Fajar, baik pidana maupun etiknya. Di sisi lain, Ida mengapresiasi Polri, khususnya Divpropam Polri yang cepat memeriksa mantan Kapolres Ngada hingga akhirnya Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan tersangka.
"Sehingga, kasus ini menjadi terang benderang. Terima kasih kepada Polri dan jangan lupa kami akan terus mengawal proses ini sampai selesai," katanya.