Polri Usut Dugaan Kasus Korupsi Pabrik Gula Asembagus, PTPN I: Kita Dukung!
JAKARTA – Penyidik Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menggeledah kantor PTPN I Regional 4 Surabaya pada Rabu, 12 Maret 2025. Dalam penggeledahan yang berlangsung 11 jam tersebut, sebanyak enam kotak berisi dokumen diamankan.
Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi dalam pekerjaan konstruksi terintegrasi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) pada proyek Pengembangan dan Modernisasi Pabrik Gula Asembagoes Situbondo.
Sekretaris Perusahaan PTPN I Aris Handoyo mengatakan, manajemen PTPN I mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang berjalan serta perusahaan akan selalu menjunjung tinggi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan aktivitas usahanya.
“Kami mendukung proses penegakan hukum oleh Polri, atas dugaan korupsi PG Asembagoes. Dan PTPN I berkomitmen mengimplementasikan Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan setiap proses bisnis Perusahaan,”ujarnya, Jumat (14/3/2025).
Aris menambahkan komitmen PTPN I dalam menjaga integritas setiap insannya untuk menghindari tindakan-tindakan fraud, khususnya korupsi sesuai dengan instruksi Bersih-Bersih BUMN dari Menteri BUMN Republik Indonesia.
“Manajemen PTPN I juga memastikan komitmen setiap insannya dalam menjaga integritas dan mendukung program bersih-bersih BUMN yang diprakarsai oleh Menteri BUMN Erick Thohir,"ujarnya.
"Hal ini sebagai langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang transparan, berintegritas, dan bertanggung jawab," tutupnya.