Hari Perempuan Internasional, Menag Nasaruddin Ingatkan Masih Banyak Penafsiran Agama Bias Gender

Hari Perempuan Internasional, Menag Nasaruddin Ingatkan Masih Banyak Penafsiran Agama Bias Gender

Berita Utama | okezone | Jum'at, 7 Maret 2025 - 08:13
share

JAKARTA Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day) yang diperingati setiap tanggal 8 Maret, menunjukkan pentingnya memperjuangkan kesetaraan gender sebagai hak asasi manusia (HAM) yang fundamental. Perempuan memiliki peran strategis dalam membangun nilai-nilai toleransi dan kohesi sosial di tengah masyarakat.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengatakan pemberdayaan perempuan yang telah dicapai saat ini masih belum cukup. Dia menyebut laki-laki dan perempuan sama-sama sebagai khalifah di muka bumi atau sama-sama hamba Allah Ta’ala, sehingga agama harus menjadi faktor penguatan martabat perempuan.

“Saya ingin mengimbau kepada kita semua, mari kita memperbaiki penafsiran-penafsiran Al-Qur’an yang bias gender,”ujar Menag dalam Webinar Seri Literasi Keagamaan Lintas Budaya dalam rangka Hari Perempuan Internasional, bertajuk “Perempuan dan Pendidik sebagai Pilar Perdamaian: Kesetaraan Gender dalam Membangun Kohesi Sosial”, dikutip, Jumat (7/3/2025).

“Mari kita memahami kembali redaksi yang dipahami melalui teks-teks hadits. Kita sangat yakin bahwa Allah Ta’ala sama dengan Rasullulah tidak membedakan laki-laki dan perempuan,” lanjutnya.

 

Imam Besar Masjid Istiqlal ini mengatakan laki-laki dan perempuan mempunyai hak untuk aktif menjadi pemimpin baik dalam rumah tangga bahkan pemimpin publik atau negara.

Kata dia, banyak ayat Al-Qur’an menunjukkan kepemimpinan seorang perempuan, misalnya Ratu Balqis sebagai penguasa Kerajaan Saba yang kepemimpinannya meraih predikat yakni negerinya menjadi indah di bawah ampunan Tuhan.

Nasaruddin menambahkan kepemimpinan perempuan juga ditunjukkan oleh Khadijah, istri Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam, yang merupakan bangsawan, menjadi kepala rumah tangga saat mereka berada di Mekah. Dalam salah satu ayat lainnya, laki-laki disebut sebagai pelindung bagi perempuan (QS An-Nisa ayat 34).

“Berhentilah mendeskriditkan perempuan atas nama agama. Saatnya sekarang kita berusaha mencari cara bagaimana mendayagunakan perempuan sebagai salah satu kekuatan bangsa, terutama untuk Indonesia,” pungkasnya.

 

Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho, mengatakan program Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) yang dijalankan Institut Leimena bersama Masjid Istiqlal dan puluhan mitra lainnya berupaya memperkuat kohesi sosial, kerukunan, dan kedamaian dalam masyarakat majemuk. Program LKLB sejauh ini telah diikuti oleh sekitar 9.000 guru termasuk 53 diantaranya adalah guru dan pendidik perempuan.

“Peran guru amat penting dalam membina generasi masa depan agar mampu mengatasi ajaran-ajaran intoleran yang memecah belah masyarakat, serta meningkatkan saling percaya antar penganut agama dan kepercayaan yang berbeda,” kata Matius.

Farid F. Saenong, Wakil Direktur Voice of Istiqlal, mengatakan isu perempuan dan kesetaraan gender menjadi bagian tidak terpisahkan dari nilai dan prinsip yang dikembangkan di Masjid Istiqlal. Salah satunya dilakukan lewat Pendidikan Kader Ulama (PKU) untuk peserta perempuan.

Staf Khusus Menag RI ini menjelaskan, pendidikan kader ulama ada peserta regular, dan secara spesifik membuka kelas khusus peserta perempuan agar perempuan mendapatkan pendidikan keulamaan.

 

“Ide ini gaungnya cepat membahana sampai Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir, juga mengikuti strategi kita,”tandasnya.

Direktur HAM dan Kemanusiaan Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral, Kementerian Luar Negeri RI, Indah Nuria Savitri, menjelaskan, perdamaian akan lebih berkelanjutan ketika perempuan berpartisipasi secara aktif dalam proses pencapaiannya.

“Dari data, 35 persen kesepakatan perdamaian dapat bertahan setidaknya selama 15 tahun jika perempuan aktif terlibat. Ini menunjukkan kehadiran perempuan dalam suatu proses perdamaian, dalam diplomasi, bukan hanya simbolis, tapi menjadi suatu kebutuhan,” kata Indah.

 

Anggota DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menyatakan ketidakadilan secara sosial dan struktural seringkali membuat hak-hak perempuan menjadi tersingkirkan. Itu sebabnya dibutuhkan kebijakan-kebijakan yang kuat perspektif gender untuk membangun kualitas perempuan.

Guru Besar HAM dan Gender UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Siti Ruhaini Dzuhayatin, menambahkan literasi keagamaan lintas budaya menjadi jawaban untuk mengajarkan perdamaian secara pedagogik di sekolah. Sikap toleransi dan moderat yang selama ini hanya pada tataran konsep bisa diturunkan secara konkret melalui program LKLB.

Wakil Presiden, G20 Interfaith Association, Katherine Marshall, menyampaikan karakteristik khusus dari kepemimpinan perempuan dibutuhkan dalam masa krisis, seperti kerja sama, empati, dan pendengar yang baik. Sedangkan, Peneliti Tamu, Institut Agama, Hukum dan Pekerjaan Pengacara, Fordham University New York, Giovanna R. Czander, menyebut pentingnya hukum untuk menjamin kesetaraan gender.

Topik Menarik