Tembak Mati Kucing Milik Tetangganya, Pria di Kelapa Gading Ditangkap

Tembak Mati Kucing Milik Tetangganya, Pria di Kelapa Gading Ditangkap

Terkini | okezone | Kamis, 23 Januari 2025 - 14:07
share

JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial DD (45), warga Jalan Molek VI Blok S2, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa 21 Januari 2025. Ia ditangkap karena menembak kucing peliharaan milik tetangganya menggunakan senapan angin hingga mati. 

"Kejadian penembakan kepada kucing peliharaan millik ibu M terjadi pada Selasa, 21 Januari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB," kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2025).

Penembakan yang dilakukan DD bahkan terekam kamera CCTV yang menempel di sekitar lokasi. Saat itu, DD terlihat menembakan senapan angin dari balik pagar rumahnya.

 

Tembakan itu membuat kucing terlihat terkejang-kejang hingga akhirnya tewas. Kepada polisi, DD mengaku kucing itu meresahkan lantaran sering kencing hingga membuat mobilnya lecet.

"Tapi enggak jelas juga (alasan), dia (pelaku) enggak bisa jelaskan kucing yang mana yang rusakin mobilnya. Makanya pas liat kucing di depan rumah dia langsung tembak," tuturnya.

Mendapat laporan itu, polisi bergerak untuk menangkap pelaku. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 302 KUHP dengan ancaman hukum sembilan bulan penjara dan atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan.

Topik Menarik