Biaya Haji 2025 Turun, DPR: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
JAKARTA – Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024. Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta.
Rapat kerja ini menyepakati besaran BPIH untuk setiap jamaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) M. Hasanuddin Wahid meyakini masyarakat Indonesia senang dan berbahagia dengan diturunkannya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025.
"Ya saya kira masyarakat Indonesia senang boaya haji tahun ini turun. Dalam hal ini pemerintah saya lihat komitmen dan telah sungguh-sungguh mendengarkan aspirasi masyarakat," ujarnya di Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Anggota DPR RI asal Dapil Malang Raya ini berpesan kepada pemerintah agar turunnya biaya haji 2025 tidak membuat layanan haji justru menurun.
"Biaya haji turun it's oke, tapi kualitas pelayanan nggak boleh ikutan turun. Saya dan Fraksi PKB di DPR pasti akan mengawal pelaksanaan haji nanti, tentu saja bersama-sama dengan masyarakat," kata dia.
Cak Udin -- panggilan akrabnya-- mengingatkan pemerintah untuk menjadikan pelayanan haji tahun sebelumnya sebagai bahan evaluasi serius. Hal ini untuk meningkatkan pelayanan haji tahun ini dan masa mendatang.
"Di masa haji sebelumnya kita melihat banyak problem, mulai dari pemondokan yang terlalu penuh, MCK minim, sampai masalah kuota tambahan,"ujarnya.
"Belum lagi masalah transportasi yang sering telat. Nah saya berharap betul problem itu menjadi bahan evaluasi serius pemerintah agar tidak lagi terulang," tutup Cak Udin.