Respons KPK soal Usulan Periksa Firli Terkait Penghalangan Penggeledahan Kantor DPP PDIP
JAKARTA - Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan akan memeriksa sejumlah eks penyidik Lembaga Antirasuah. Hal itu ia sampaikan merespons desakan eks penyidik, Ronald Paul Sinyal agar KPK memeriksa Filri Bahuri terkait penghalangan penggeledahan kantor DPP PDIP.
"Beberapa penyidik juga kita minta keterangan di perkara ini, penyidik-penyidik yang saat ini ada di luar, sudah tidak berdinas lagi di KPK, kita minta keterangan seperti apa penanganan perkara pada saat itu," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/1/2025).
Asep melanjutkan, jika dari keterangan para mantan penyidik itu mencuat pihaknya perlu memanggil Filri, maka hal itu pun akan dilakukan.
"Dari keterangan-keterangan itu tentunya apabila ada hal-hal yang kita anggap perlu untuk dikonfirmasi terhadap siapa pun, misal pun yang disebut (Firli), nanti kita akan konfirmasi, nanti ditunggu saja," ujarnya.
Keterangan Eks Penyidik KPK
Sebelumnya, KPK telah selesai memeriksa eks penyidiknya, Ronald Paul Sinyal. Seusai pemeriksaan, Ronald mengungkapkan ada upaya eks Ketua KPK Firli Bahuri menghalangi penggeledahan di Kantor DPP PDIP.
Ronald Paul mengatakan, dirinya yang waktu itu menjadi bagian tim penyidik kasus Harun Masiku memiliki niatan untuk menggeledah Kantor DPP PDIP. Namun, hal tersebut dicegah Firli.
"Setiap kali saya melakukan penggeledahan atau juga melakukan pemeriksaan atau juga kan sempat viral ya dulu ya pengen melakukan penggeledahan di kantor DPP ya. Cuman itu selalu disebut jangan dulu, sedang panas dan semacamnya. Itu dari saya sampaikan juga bahwa kita reda dulu temponya biar sedikit adem dulu lah ya," kata Ronald di Gedung Merah Putih KPK.
"Dan itu saya sampaikan juga. Sebenarnya bisa juga ya seperti itu dihalang-halangi ya. Cuman itu yang terjadi di masa kepemimpinan pemerintahan sebelumnya seperti itu sih," sambungnya.
Akan hal itu, ia menilai tim penyidik perlu memanggil Firli untuk menggali dugaan perintangan penyidikan tersebut. "Tadi sudah saya sampaikan harusnya yang dipanggil ke sini bukan saya sendiri, tapi Firli Bahuri itu sendiri juga harusnya sudah hadir ke sini," ujarnya.
Diketahui, Ronald merupakan eks penyidik KPK yang menangani kasus Harun Masiku. Namun, ia diberhentikan sebagai pegawai KPK lantaran dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).