Biaya Haji Turun Jadi Rp55,4 Juta, PKS Harap Jamaah Dapat Pelayanan Terbaik
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyambut positif keputusan pemerintah, dan DPR untuk menurunkan biaya ibadah haji. Meskipun demikian, PKS masih berharap penurunan lebih signifikan dapat dilakukan.
"Kami mengapresiasi adanya penurunan biaya ini, namun masih perlu dilakukan perbaikan untuk mencapai angka yang lebih terjangkau bagi masyarakat," ungkap Habib Aboe Bakar dalam keterangannya, Rabu (9/1/2025).
Menurut Habib, dalam pandangan mini yang disampaikan, Fraksi PKS sudah menyodorkan beberapa usulan sebagai strategi mengurangi biaya haji.
“Penurunan biaya haji dapat dilakukan dengan mengurangi jumlah hari perjalanan dari 40 menjadi 30 hari. Hal ini diharapkan dapat menghemat biaya akomodasi dan logistik. Selain itu, penjualan kursi pesawat sesuai kelasnya juga dapat memberikan pilihan lebih bagi jamaah," ungkap anggota Komisi III DPR tersebut.
Namun demikian, Habib Aboe mengingatkan agar penurunan biaya haji ini tidak mengganggu kualitas pelayanan yang diberikan.
"Kualitas pelayanan tidak boleh dikorbankan. Pemerintah harus memastikan jamaah mendapatkan pelayanan terbaik. Pelayanan haji harus berkelas," tegasnya.
"Kami berharap pemerintah terus memperhatikan aspirasi masyarakat dalam penyelenggaraan ibadah haji yang berkualitas dan terjangkau," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. BPIH tahun ini turun sebesar Rp4.000.027,21 dibanding rata-rata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00.
Turunnya BPIH berdampak pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jamaah. Pada 2024, jamaah haji rata-rata membayar Bipih sebesar Rp56.046.171,60. Sementara pada 2025, rata-rata Bipih yang dibayar jamaah sebesar Rp55.431.750,78.
Penggunaan Nilai Manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga turun. Rata-rata milai manfaat per jamaah pada 2024 sebesar Rp37.364.114,40. Tahun ini, penggunaan nilai manfaat turun rata-rata per jamaah sebesar Rp33.978.508,01.
"Alhamdulillah pemerintah dan DPR sejak awal memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau oleh masyarakat," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief.
Sebagai wakil Kementerian Agama dalam Panitia Kerja BPIH, Hilman Latief menjelaskan sejumlah alasan hingga biaya haji bisa diturunkan.
Pertama, pada 2024, Kemenag berhasil melakukan banyak efisiensi hasil dari proses negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi. Efisiensi ini berhasil dilakukan terhadap berbagai komponen, baik akomodasi (hotel), konsumsi, maupun biaya layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna).
Alasan kedua, dalam Panja BPIH, usulan awal Kemenag dibahas kembali dengan mendasarkan pada realisasi anggaran penyelenggaraan haji 2024.
Dan alasan ketiga, lanjut Hilman, penurunan biaya haji tahun ini karena ada pembeliaan sejumlah alat kebutuhan jemaah yang sudah difokuskan pada 2024. Sehingga tahun ini belum perlu membeli lagi.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jamaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 adalah pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jamaah haji khusus.