Jaksa Agung Sebut Ada Pejabat KLHK Terlibat Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan, adanya pejabat KLHK yang terjerat dugaan kasus korupsi tata kelola sawit periode 2005-2024. Saat ini, Kejagung pun tengah mendalaminya lebih lanjut.
"KLHK masih dalam pengembangan, tapi ada beberapa hal perbuatan-perbuatan melawan hukum kita sudah inventarisir. Sedang pendalaman, tentunya dalam waktu mungkin sebulan lagi kita akan apa yang disampaikan," ujar Burhanuddin pada wartawan, Rabu (8/1/2025).
Menurutnya, saat ini Kejagung RI tengah melakukan inventarisir berkaitan perbuatan-perbuatan melawan hukum dalam kasus dugaan korupsi tata kelola sawit periode 2005-2024. Dia pun menyebutkan, adanya pejabat eselon I dan II yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Yang pasti ada. Nanti dahulu jangan tergesa-gesa," tuturnya.
Namun, dia belum mau membeberkan siapa saja pejabat KLHK yang berpotensi menjadi tersangka itu lantaran melakukan perbuatan melanggar hukum. Begitu juga dia masih enggan berkomentar tentang ada tidaknya keterlibatan mantan Menteri KLHK dalam kasus tersebut.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah menerangkan, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Maka itu, penetapan tersangkanya pun haruslah dilakukan secara berhati-hati lantaran menyangkut banyak perusahaan.
"Pak Jaksa Agung berhati-hati untuk mengemukakan siapa tersangkanya, karena kebijakan ini tidak bisa diambil dengan hanya beberapa kasus. Nah khawatir kita maju di kasus ini ternyata ada efeknya ke ratusan perusahaan yang berusaha di Kebun Sawit," katanya.
Dia menambahkan, pihaknya bakal memutuskan dari sekian banyak perusahaan, mana saja yang masuk dalam tindak pidana dana mana yang masuk dalam tindakan administrasi pemerintah.