KALEIDOSKOP 2024 : Pasca-Pilpres Merajut Kembali Persatuan Bangsa dari Perbedaan Menuju Kolaborasi

KALEIDOSKOP 2024 : Pasca-Pilpres Merajut Kembali Persatuan Bangsa dari Perbedaan Menuju Kolaborasi

Nasional | okezone | Senin, 23 Desember 2024 - 09:32
share

PEMILIHAN UMUM Presiden Indonesia 2024 telah dilaksanakan pada 14 Februari 2024, untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024–2029. Adapun para kandidat Presiden dan Wakil Presiden yakni nomor urut 1, Anies Baswedan–Muhaimin Iskandar; nomor urut 2, Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka; dan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Paslon nomor urut 1, Anies Baswedan, Mantan Gubernur DKI Jakarta (2017–2022), yang didampingi Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Wakil Ketua DPR RI. Paslon ini didukung tiga partai politik yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Nasdem. Selain mendapatkan dukungan dari 3 parpol pengusung, Anies-Muhaimin juga didukung 1 partai baru yang menjadi peserta Pemilu 2024, yakni Partai Ummat.

Paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan (2019–2024) sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra. Ini merupakan pencalonan keempatnya dalam pemilihan presiden. Prabowo didampingi Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Surakarta (2021–2024) dan putra sulung Presiden Joko Widodo, meskipun berusia 36 tahun, Gibran memenuhi syarat setelah putusan Mahkamah Konstitusi pada 16 Oktober 2023 yang mengizinkan calon di bawah usia 40 tahun jika pernah atau sedang menjabat sebagai gubernur, bupati, atau wali kota. 

Prabowo-Gibran diusung 7 partai politik, yakni Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda).

Paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah (2013–2023) dan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), didampingi Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (2019–2024) dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Keduanya didukung 4 parpol yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Untuk menggaet masyarakat, masing-masing calon mempunyai visi-misi dan program jika terpilih menjadi Presiden periode 2024-2029. Untuk pasangan Prabowo-Gibran mengusung visi dan misi yang dikenal sebagai "Astacita" untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Lalu program-program yang direncanakan antara lain program makan siang gratis kepada anak-anak Indonesia untuk meningkatkan gizi dan kesehatan, dan penguatan hilirisasi Sumber Daya Alam.

Lalu pasangan Anies-Muhaimin (AMIN), keduanya mengusung visi dan misi yang berfokus pada keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk mencapai visi tersebut, pasangan AMIN menawarkan delapan misi yang disebut "8 Jalan Perubahan".

Sedangkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengusung visi dan misi dengan tema "Menuju Indonesia Unggul: Gerak Cepat Mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari". Pasangan ini merumuskan delapan misi utama untuk mencapai visi tersebut, salah satunya Pembangunan Manusia Unggul dan Berdaya Saing Global.

 

Prabowo-Gibran Menangi Pilpres 2024

Berdasarkan kutipan dari website rumahpemilu.org, pasangan Prabowo-Gibran menang usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan hasil pemilu presiden dan wakil presiden 2024 pada 38 Provinsi Indonesia dan pemilihan di Luar Negeri, pada Rabu 20 April 2024. 

Hasilnya, Prabowo-Gibran berhasil memperoleh suara terbanyak yaitu 96.214.691 atau 58,6 suara, serta unggul di 36 Provinsi selain Aceh dan Sumatera Barat. 

Di urutan kedua, terdapat paslon nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar dengan perolehan suara 40.971.906 suara (24,9) dengan keunggulan di dua provinsi yaitu Aceh dan Sumatera Barat. 

Dan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan memperoleh suara  27.040.878, akan tetapi tidak berhasil unggul di provinsi manapun.

Kontroversi Pilpres 2024

Pilpres 2024 di Indonesia tidak lepas dari berbagai kontroversi yang memengaruhi jalannya proses politik, dan menjadi perbincangan publik. Salah satunya adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres dan cawapres. MK mengabulkan sebagian gugatan uji materiil Pasal 169 huruf q tentang batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam putusan yang dibacakan pada Senin 16 Oktober 2023, MK menetapkan batas usia capres dan cawapres paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah. Artinya, meski di bawah 40 tahun, namun memiliki pengalaman sebagai kepala daerah bisa ikut Pilpres.

Akibat putusan tersebut, membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi, untuk menjadi cawapres Prabowo Subianto. Hal ini memicu kritik terkait potensi konflik kepentingan dan dinasti politik.

Selain itu, isu polarisasi yang tajam antara kelompok pendukung calon presiden masih menjadi masalah besar, seperti pada Pilpres sebelumnya. Media sosial dipenuhi kampanye negatif, disinformasi, dan politik identitas yang memecah belah masyarakat. Lalu, keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri dalam mendukung pasangan tertentu, yang menimbulkan kekhawatiran terkait netralitas institusi negara.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan jajaran untuk menjaga netralitas pada Pilkada Serentak 2024. Ia menyinggung soal netralitas. Dia meminta jajaran menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

"Masalah netralitas, ini tentunya juga menjadi sorotan, ASN, TNI, Polri tentunya disorot terkait dengan masalah netralitas. Hati-hati dengan ini, karena ini menyangkut kredibilitas rekan-rekan di lapangan," kata Jenderal Sigit.

Ada beberapa isu yang mencuat dalam Pilpres 2024 seperti dana kampanye, politik identitas, kecurangan sistem pemilu, kampanye negatif dan hoax, dan putaran kedua. 

 

Sengketa Pilpres 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres pada 22 April 2024. Menjelang putusan itu, MK ternyata telah menerima 47 amicus curiae.

Hal tersebut terlihat bedasarkan unggahan, akun media sosial X milik MK. Dari 47 amicus curiae itu, salah satunya adalah Presiden Indonesia ke-5 republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri.

Jumlah amicus curiae yang diterima itu merupakan terbanyak sepanjang sejarah persidangan di MK. Amicus Curiae adalah pihak ketiga yang merasa berkepentingan terhadap suatu perkara, dengan memberikan pendapat hukumnya di pengadilan. Sehingga, Amicus Curiae hanya sebatas memberikan opini dan bukan melakukan perlawanan.

Dalam sidang Sengketa Pilpres 2024, MK memutuskan menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan pasangan Capres-Cawapres 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK, Suhartoyo saat membacakan hasil PHPU di Gedung MK, Jakarta, Senin 22 April 2024.

Suhartoyo sebelumnya mengatakan seluruh dalil yang diajukan dalam gugatan pasangan Ganjar-Mahfud seperti penyaluran bantuan sosial, abuse of power yang dianggap memberikan keberpihakan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tidak berlandaskan hukum.

“Berdasarkan uraian pertimbangan hukum menurut Mahkamah dalil-dalil pemohon mengenai adanya pelanggaran prosedur Pemilu adalah tidak berlandaskan menurut hukum untuk seluruhnya,” katanya.

Diketahui, Ganjar-Mahfud sebagai Pemohon Perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 meminta MK membatalkan hasil Pilpres 2024. Dimana salah satu dalilnya mengatakan adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) dalam Pilpres kali ini.

Selain itu, pasangan Ganjar-Mahfud ingin MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka telah didaftarkan sebagai pasangan Capres-Cawapres yang melanggar ketentuan hukum dan etika.

Pasangan Capres-Cawapres 03 itu menganggap adanya dugaan nepotisme dari pencalonan pasangan 02 sehingga menghasilkan penyalahgunaan kekuasaan yang terkoordinasi. Nepotisme ini yang melahirkan abuse of power, indikasinya adalah putusan MK Nomor 90 tentang batas usia Capres-Cawapres, politisasi bansos, hingga kriminalisasi.

 

Prabowo Ajak Semua Pihak Bersatu

Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto mengajak seluruh pihak untuk bersatu. Ajakan dilayangkan Prabowo dalam pidato perdananya sebagai Presiden ke-8 RI di Sidang Paripurna MPR RI, Minggu 20 Oktober 2024.

Prabowo mengajak, seluruh elemen bisa bersatu walaupun beebeda dari ssgi suku, agama, golongan hingga partai politik. Menurutnya, seluruh elemen bangsa memiliki kesamaan, yakni anak Indonesia.

"Marilah kita mengangkat rekan-rekan kita, walaupun nerbeda suku, beda agama, beda partai, beda golongan, kita adalah sama-sama anak Indonesia," ujar Prabowo.

Ia berkata, dirinya telah bertanding. Untuk itu, Prabowo menilai, saat ini waktu yang tepat untuk bersatu kembali. Hal itu, kata Prabowo, seperti yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat di Pilpres 2019.

"Bertanding, semangat. Saya sudah bertanding. Mari kita berhimpun kembali. Presiden Jokowi, mengalahkan saya. Berapa kali ya, saya lupa. Tapi begitu beliau menang, beliau menang ya, beliau mengajak saya bersatu dan saya menerima ajakan itu," tutur Prabowo.

"Sekarang saya yang menang, dan saya mengajak semua pihak, ayok bersatu," tegas Prabowo yang langsung disambut tepuk tangan para peserta sidang.

JK: Perlu Ada Oposisi untuk Koreksi

Wakil Presiden (Wapres) RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) memuji langkah Presiden terpilih ke-8, Prabowo Subianto yang merangkul banyak partai politik (Parpol) dan sejumlah tokoh yang bersebrangan pada Pilpres 2024 silam.

Ia menilai memang perlu kebersamaan untuk persatuan bangsa yang terlalu besar ini. Namun, JK mengingatkan perlu adanya pihak oposisi untuk mengkoreksi.

"Ya itu cara yang bagus, jadi menuju kebersamaan persatuan bangsa ini, karena bangsa ini kan terlalu besar untuk ditangani sendiri dan bagaimana juga perlu ada oposisi supaya ada yang mengoreksi," kata JK kepada wartawan di Fisip UI Depok.

JK mengatakan, bahwa setiap Presiden ingin koalisi partai politik mendukung pemerintahan yang tengah berjalan. Ia pun menyebut pengalaman saat menjabat sebagai Wapres 2004-2009 silam.

"Ah iya, semua begitu. Memang semua pemerintah bagaimana mayoritas di DPR, karena kalau tidak mayoritas pemerintah juga tidak akan jalan. Saya juga mengalami waktu saya 2004, mulai lagi saya berkampanye menjadi ketua umum berarti partai sudah lebih bersatu lagi," ungkapnya.

 

Megawati: Pemilu Bukan untuk Langgengkan Kekuasaan

Megawati resah melihat ada upaya penggunaan Pemilu 2024 untuk melanggengkan kekuasaan. Dia menekankan agar penguasa dan segelintr elite menjunjung etika dan moral dalam berpolitik.

"Pemilu bukan alat elit politik untuk melanggengkan kekuasaan dengan segala cara. Dalam pemilu, ada moral dan etika yang harus dijunjung tinggi," kata Megawati.

Megawati mencontohkan dirinya yang pernah jadi Presiden lalu rela melepaskan kekuasaan setelah jabatannya berakhir.

"Saya pernah Presiden, setelah pemilu enggak ribut saya."

Megawati menilai Pemilu 2024 penuh intimidasi yang meresahkan rakyat. Intimidasi banyak menimpa kubu yang berseberangan dukungan politik dengan pihak penguasa. 

“Akhir-akhir ini sepertinya arah pemilu sudah bergeser. Ada kegelisahan rakyat akibat berbagai intimidasi," tutur Megawati.

Tapi dia bersyukur masih ada rakyat yang berani bersikap sesuai hati nuraninya meski diintimasi. Megawati juga menyinggung perilaku oknum TNI yang menganiaya relawan PDIP di Boyolali.

"Emangnya rakyat mau kamu pentungin haaahhh, penjajah boleh kamu tembak, tapi kalau rakyat no, no, no," tegas Megawati.
 

Topik Menarik