Pria Tewas Mengenaskan Usai 11 Hari Disekap, Terduga Pelaku Libatkan Oknum TNI
MEDAN - Usai hilang selama 11 hari, seorang pria asal Kota Medan yang merupakan korban penyekapan akhirnya ditemukan dengan kondisi tewas mengenaskan. Korban ditemukan di sebuah sumur tua di kawasan Dusun Buluh Tolang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, pada Sabtu dini hari.
Dalam kasus tersebut, tiga terduga pelaku ditangkap Polrestabes Medan dan seorang oknum di TNI diamankan di Denpom masih dalam pemeriksaan.
Korban diketahui bernama Anderas Rury Stein Sianipar (44), warga Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Korban ditemukan pukul 04.00 WIB dalam kondisi tangan dan kaki terikat tali, leher terikat tali, dan mulut dilakban. Jasad korban juga sudah dalam kondisi membusuk dan wajah tidak dapat dikenali di dalam sumur tua.
Petugas Satreskrim Kepolisian Resort Kota Besar Medan bersama Tim Inafis yang menemukan jenazah korban melakukan identifikasi terhadap jenazah korban. Usai dilakukan identifikasi, jenazah korban kemudian langsung dibawa menuju Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.
Adik kandung korban Anggito mengatakan abang kandungnya merupakan korban pembunuhan, dikarenakan sebelumnya korban sempat dijemput paksa, disekap, dan dianiaya oleh sejumlah orang yang salah satunya adalah seorang oknum TNI.
Ia menjelaskan penculikan tersebut terjadi pada Minggu 8 Desember 2024, sekira pukul 01.00 WIB. Di mana saat itu, korban tengah berada di Gang Damai, Jalan Medan-Binjai KM 10, Kecamatan Sunggal.
Teman korban, yang diusir kemudian mendatangi rumah korban dan memberitahukan peristiwa tersebut kepada anak korban dan kemudian diteruskan kepada sang ibu dan pihak keluarga lainnya. Dikarenakan korban tak kunjung pulang ke rumah, pihak keluarga korban pun melaporkan kasus dugaan penculikan dan penyekapan terhadap kepada pihak Polres Kota Besar Medan dan Detasemen Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan.
Sementara itu, terkait dengan kasus ini pihak kepolisian bersama aparat TNI yang menerima laporan dari korban berhasil menangkap 4 orang terduga pelaku, yakni 3 orang warga sipil dan satu diantara adalah oknum TNI.
Ketiga warga sipil terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial CJS, MFH dan FA dan kini masih dalam proses penyelidikan pihak Satreskrim Polrestabes Medan. Sedangkan seorang oknum TNI berinisial HS, kini tengah diperiksa di detasemen PM Kodam I Bukit Barisan.
Kombes Gidion Arif Setyawan, Kapolrestabes Medan mengungkapkan, penemuan jenazah korban setelah aparat gabungan melakukan serangkaian penyelidikan dan pengakuan dari tersangka yang telah di tangkap.
"Kami masih melakukan pengembangan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap tersangka secara mendalam terkait dengan untuk mengetahui motif tersangka melakukan tindakan pidana penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Kombes Gidion, Minggu (22/12/2024).
Usai dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, jenazah korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan dan dikebumikan.