DJP Gelar Diskusi dengan Akademisi hingga Pengusaha, Ini yang Dibahas
JAKARTA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat III menggelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2024 dengan tema "Dialog Kebangsaan" di Aula Kujang Cakrabuana Lantai 6 Kanwil DJP Jawa Barat III. Forum ini sebagai upaya membangun komunikasi dua arah antara DJP dan para pemangku kepentingan.
Forum ini melibatkan wajib pajak, akademisi, instansi pemerintah daerah, asosiasi, pelaku usaha hingga awak media. Forum ini dilaksanakan untuk menyelaraskan kebijakan layanan perpajakan dengan harapan dan kebutuhan masyarakat, mendorong perbaikan layanan berbasis inovasi dan digitalisasi, dan menampung aspirasi dan masukan dari berbagai pihak terkait kebijakan pelayanan perpajakan.
“FKP ini memiliki dasar hukum yang kuat sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017. Kegiatan ini menjadi sarana komukasi efektif, kami mendapat masukan dan aspirasi dari para stakeholders sehingga ada ruang perbaikan untuk kami ke depan,” ucap Kepala Kanwil DJP Jawa Barat III Romadhaniah.
Romadhaniah juga menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan pelayanan perpajakan baik dari sisi pegawai maupun wajib pajak.
“Tolong bantu kami pegang integritas. Saya tidak ingin kalau integritas ini hanya lip service saja. 1 rupiah, 1 juta, 1 miliar berapapun nilainya itu sama, karena pada akhirnya yang rusak adalah moral bangsa,” tegasnya.
Dalam kegiatan ini disampaikan bahwa sebagai bagian dari transformasi digital, DJP telah mengimplementasikan sistem Coretax yang dirancang untuk mempercepat dan meningkatkan akurasi layanan perpajakan.