Demo di KPK, Mahasiswa Kembali Desak Tangkap Harun Masiku dan Pihak yang Melindungi
JAKARTA - Aksi unjuk rasa kembali dilakukan oleh mahasiswa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024). Mereka mendesak agar Harun Masiku dan pihak yang melindunginya segera ditangkap.
Demonstrasi kali ini digelar oleh Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI), Massa BEM PTNU dan Massa Universitas Pamulang dan Aliansi Pelajar dan Mahasiswa Jakarta.
Berdasarkan pantauan, terlihat mereka membawa sejumlah atribut seperti bendera dan poster, bergambar Harun Masiku. Sesekali juga mereka berteriak meminta Harun Masiku segera ditangkap.
“Tangkap, tangkap Harun Masiku,” teriak orator di atas mobil komando yang diikuti peserta aksi.
Terlihat massa juga sempat menyalakan flare di depan gedung KPK. Sejumlah peserta juga terlihat menaiki tembok depan KPK sembari mengibarkan bendera.
Peserta aksi tersebut juga sempat membakar ban bekas serta melempari kertas dan botol minuman ke dalam Gedung KPK. Mereka juga meminta kepada lembaga antirasuah untuk menangkap seluruh pihak yang melindungi dan menyembunyikan Harun Masiku.
Dukung Ketahanan Pangan, 30 Petani di Pemalang Terima Bantuan Pupuk Premium dari Pupuk Kujang
Menurut Ketua Umum PB SEMMI (Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia), Bintang Wahyu Saputra, kasus Harun Masiku ini menjadi penanda mengenai pentingnya penegakan hukum yang tidak pandang bulu.
"Kasus Harun Masiku membuka mata publik tentang perlunya sistem hukum yang lebih tegas dan tidak pandang bulu terhadap pelaku korupsi, apa pun jabatan atau pengaruh yang mereka miliki," kata Bintang dalam keterangannya.
Sementara itu, Achmad Baha'ur Rifqi selalu pimpinan aliansi BEM PTNU Se-Nusantara meminta juga memproses pihak yang mencoba melindungi serta menghalangi penangkapan Harun Masiku.
"Mendorong dan meminta penegak hukum agar memproses orang/atau sekelompok orang yang ingin atau diduga menghalang-halangi pemprosesan kasus hukum yang menyangkut Harun Masiku," paparnya.
Sebagai informasi, KPK telah mengeluarkan surat terbaru perihal daftar pencarian orang (DPO) terhadap Harun Masiku. Dari surat yang dilihat, surat tersebut bernomor : R/5739/DIK.01.02/01-23/12/2024 yang ditandatangani pimpinan KPK Nurul Ghufron pada 5 Desember 2024.
“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Jalan Kuningan Persada Kav.4 Setiabudi Jakarta Selatan,” demikian bunyi keterangan surat tersebut yang dilihat Jumat 6 Desember 2024.
Dalam surat tersebut, KPK juga mencantumkan identitas Harun Masiku. Pria kelahiran Ujung Pandang, 21 Maret 1971 itu memiliki tinggi badan 172 cm dan berat badan yang tidak diketahui pasti.
Kemudian, Harun Masiku memiliki warna kulit sawo matang. Beralamat tinggal di Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
“Ciri khusus: berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis,” tulisnya.
KPK menegaskan, siapapun yang melihat atau menemukan Harun Masiku bisa menghubungi penyidik Rossa Purbo Bekti pada surat elektronik atau email: rossa.bekti@kpk.go.id atau nomor telepon 021-25578300.
Sebagai informasi, kasus ini bermula OTT suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. KPK kemudian menetapkan sejumlah tersangka termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.
Wahyu Setiawan diketahui divonis 7 tahun penjara pada tahun 2020 lalu. Dia dinyatakan bersalah menerima suap SGD 19.000 dan SGD 38.350 atau setara Rp600 juta bersama Agustiani Tio Fridelina.
Wahyu Setiawan sudah bebas bersyarat pada tahun 2023. Namun Harun Masiku masih buronan atau DPO, keberadaannya tidak diketahui.