Pemerintah Guyur Insentif Sektor Otomotif hingga Rp11 Triliun
JAKARTA - Pemerintah memutuskan mengalokasikan dana sebesar Rp265,6 triliun untuk program insentif pada 2025. Industri otomotif mendapatkan stimulus demi meningkatkan daya beli masyarakat terhadap kendaraan baru pada tahun depan.
Untuk sektor otomotif, insentif yang diberikan diperkirakan mencapai Rp15,7 triliun, dengan rincian Rp11,4 triliun untuk sektor otomotif dan Rp2,1 triliun untuk insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP).
"Untuk (sektor) otomotif ini selain membantu dari sisi permintaan masyarakat maupun industrinya, kami memberikan insentif dengan nilai Rp 11,4 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, beberapa waktu lalu.
Program insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2025 guna mendukung berbagai sektor strategis masyarakat seiring dengan penyesuaian tarif PPN menjadi 12 persen. Sehingga dapat menjaga daya beli masyarakat di tengah isu melemahnya ekonomi.
"Berbagai program pemerintah sebetulnya dalam hal ini dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat," ujar Sri Mulyani.
Secara rinci, insentif yang diberikan untuk sektor otomotif pada 2025 mulai dari PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk kendaraan listrik sebesar 10 persen. Ini berlaku untuk mobil dan bus tertentu dengan TKDN minimal 40 persen.
Kemudian 5 persen untuk mobil dan bus tertentu dengan TKDN minimal 20 persen. Lalu ada PPnBM DTP untuk mobil listrik sebesar 15 persen untuk kendaraan impor secara utuh atau completely built up (CBU) dan impor terurai atau completely knock down (CKD).
Terbaru, pemerintah juga memberikan insentif PPnBM DTP sebesar 3 persen untuk mobil hybrid. Sebab, jenis kendaraan tersebut berkontribusi dalam mengurangi polusi udara karena rendah emisi.
"Yang paling terbaru, ada PPNBM DTP untuk mobil hybrid. Pemerintah memberikan diskon sebesar 3 persen," kata Menteri Koordinator Bidang perekonomian Airlangga Hartarto dalam kesempatan yang sama.