Begini Cara Cek NIK KTP Apakah Masuk Penerima PKH atau Tidak

Begini Cara Cek NIK KTP Apakah Masuk Penerima PKH atau Tidak

Terkini | okezone | Selasa, 17 Desember 2024 - 22:03
share

JAKARTA - Begini cara cek NIK KTP apakah masuk penerima PKH atau tidak. Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada Desember 2024.

Bantuan ini ditujukan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM), dengan besaran bantuan mulai dari Rp 225.000 hingga Rp750.000, tergantung pada kategori penerima.

Berikut cara mudah untuk mengecek NIK KTP apakah masuk penerima PKH atau tidak, yang sudah dirangkum oleh Okezone, Selasa (17/12/2024):

Melalui Website Cek Bansos

1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Masukkan nama wilayah, termasuk provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.

3. Ketikkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.

4. Isi kode verifikasi berupa empat huruf yang tertera pada kotak kode.

5. Klik tombol “Cari Data”.

6. Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan status penerima dan jenis bantuan yang diterima.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store.

2. Login menggunakan username dan password. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi dengan mengisi data lengkap.

3. Klik menu “Cek Bansos”.

4. Masukkan data yang diperlukan seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan.

5. Ketikkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

Topik Menarik