Gagal Bayar, OJK Pantau Ketat Anak Usaha Pinjol KoinWorks
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pengawasan ketat dalam kasus gagal bayar di pinjol PT Lunaria Annua Teknologi atau KoinP2P, anak usaha KoinWorks.
KoinP2P melakukan penundaan pembayaran atau standstill kepada sebagian pemberi dana (lender) karena adanya penyalahgunaan dana oleh salah satu peminjamnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK Agusman menyampaikan bahwa OJK telah melaksanakan langkah-langkah pengawasan secara ketat terhadap KoinP2P sehubungan dengan hal tersebut.
“Melakukan pemantauan secara ketat atau closed- monitoring terkait dengan progress dan realisasi komitmen manajemen dan pemegang saham pengendali (PSP) KoinP2P, termasuk langkah-langkah perbaikan yang dilakukan,” kata Agusman dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (17/12/2024).
OJK juga telah melakukan pemanggilan terhadap manajemen KoinP2P untuk meminta penjelasan latar belakang permasalahan dan langkah-langkah konkret penyelesaiannya.
Di samping itu, OJK memperoleh komitmen dari manajemen KoinP2P untuk segera menyelesaikan permasalahan terkait dengan rencana penundaan pembayaran sebagian lender tersebut yang masih dalam proses pembahasan dengan para lender.
Hal itu dilakukan guna mendapatkan kesepakatan bersama yang rasional dan fair secara business to business, serta dengan mematuhi ketentuan perundang-undangan, namun tidak terbatas pada pelindungan konsumen dan masyarakat.