Bung Hatta Figur Walk The Talk, Pemikirannya Kembali Digaungkan di Momen Hari Antikorupsi dan HAM
JAKARTA - Mohammad Hatta, atau dikenal luas sebagai Bung Hatta, mundur dari jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia yang pertama pada 1 Desember 1956. Keputusan ini harus diambil karena Bung Hatta merasa kebijakan ekonomi-politik pemerintah saat itu telah melenceng.
Batasan konstitusi membuat Bung Hatta tidak dapat menyelesaikan berbagai masalah internal, seperti ketegangan politik, korupsi, dan krisis ekonomi. Setelah mundur, Bung Hatta tetap berperan sebagai tokoh intelektual dan kerap mengeritik kebijakan pemerintah.
Langkah Bung Hatta ini menjadi simbol dari keberaniannya untuk mempertahankan prinsip dan integritas, meskipun harus melepas posisi sebagai pejabat tinggi. Alumni angkatan pertama Sekolah Pemikiran Bung Hatta (SPBH) kembali menggulirkan kampanye
pendidikan publik bertajuk “Bung Hatta dan Etika Kepemimpinan: Teladan Antikorupsi dan Penegakan HAM” sebagai lanjutan kampanye pada Hari Pahlawan tanggal 10 November 2024.
Kampanye pemikiran dan teladan perilaku Bung Hatta ini berlanjut terus hingga Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember dan Hak Asasi Manusia (HAM) 10 Desember 2024. Melalui momentum peringatan Hakordia dan HAM Sedunia tersebut, Forum Alumni SPBH berkolaborasi dengan Yayasan Hatta dan Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) menyelenggarakan kegiatan Bedah Film dan Diskusi Bung Hatta secara luring di Ruang Serbaguna Lantai 4 Perpustakaan Nasional Jalan Medan Merdeka Selatan No. 11 Jakarta Pusat dan secara daring melalui Zoom.
Malik Ruslan (LP3ES) dan Meutia Hatta (Yayasan Hatta) menyampaikan pengantar diskusi. Sedangkan Halida Hatta (Ketua Yayasan Hatta), Chandra M. Hamzah (Wakil Ketua KPK 2007-2011) dan Al-Araf (Dosen FH Universitas Brawijaya/pegiat HAM) menjadi panelis diskusi dan difasilitasi moderator Shanti Ruwyastuti (Koordinator Alumni Sekolah Pemikiran Bung Hatta SPBH).
SPBH diselenggarakan oleh Yayasan Mohammad Hatta Pahlawan Nasional bekerjasama dengan LP3ES menjelang Hari Kemerdekaan RI pada 15 Agustus 2024. Alumni angkatan pertama SPBH berjumlah 166 orang dengan berbagai latar belakang seperti akademisi, politisi, jurnalis, pegiat LSM, ASN, mahasiswa, dan wirausahawan lintas generasi yang sebagian di antaranya merupakan Gen Z dan milenial.
Lulusan SPBH tergerak untuk berkontribusi nyata di tengah kondisi Indonesia yang saat ini minim etika kepemimpinan dan sosok teladan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, keluarga dan kelompok tertentu.
Bertindak selaku Koordinator Alumni SPBH angkatan pertama, jurnalis senior dan akademisi Shanti Ruwyastuti menerjemahkan etika kepemimpinan dan sosok keteladanan Bung Hatta ini ke dalam rangkaian kegiatan kampanye pendidikan publik mengenai nilai-nilai antikorupsi dan penghormatan hak asasi manusia terutama kepada generasi muda.
“Kami memulai kampanye pemikiran dan teladan perilaku Bung Hatta dengan bedah film dokumenter sejarah Bung Hatta karya Metro TV yang berjudul ‘Bung Hatta: Pemikir, Pejuang, Demokrat’ di rumah bersejarah kediaman Proklamator RI pada Hari Pahlawan 10 November lalu dan disambung dengan episode lanjutannya “Bung Hatta: Kepemimpinan Yang Hilang” di Perpustakaan Nasional pada 16 Desember. Melalui medium film, kita menyaksikan bagaimana Bung Hatta menerapkan etika kepemimpinan dan memberikan teladan antikorupsi serta penegakan HAM,” kata Shanti dikutip dari keterangan tertulis.
Penulis buku Politik Antikorupsi di Indonesia Malik Ruslan dari LP3ES memberikan konteks tentang pokok pikiran dan teladan Bung Hatta melalui kutipannya mengenai anti-korupsi dan penegakan HAM. Salah satu kutipan Bung Hatta yang terkenal pada tahun 1948 tentang anti-korupsi adalah, “Kurang kecakapan bisa dicukupkan dengan pengalaman, kurang kesanggupan bisa dipenuhi dengan latihan, tetapi kekurangjujuran susah memperbaikinya.”
Adapun dalam hal penegakan HAM, Bung Hatta menuangkan pemikirannya ke dalam UUD 1945 Pasal 28. Pasal tersebut mengatur kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat sebagai hak asasi yang melekat di setiap warga negara. Malik juga menyitir kutipan Bung Hatta lainnya di tahun 1950 dan tetap relevan hingga hari ini: “Kita tidak mau selamanya menjadi rakyat yang melarat, kita mau satu Indonesia yang adil dan makmur. Dan bukan negara yang makmur dengan dua tiga orangnya makmur. Negara baru makmur, jikalau seluruh rakyat dapat mengecap kemakmuran itu”.
Menyambung penjelasan konteks pemikiran Bung Hatta, selanjutnya Ketua Yayasan Hatta Halida Nuriah Hatta memaparkan “Bung Hatta merupakan sosok yang memperjuangkan HAM dan keadilan bagi rakyat Indonesia sepanjang hidupnya. Bung Hatta menyumbangkan pikirannya mengenai hak warga negara dalam UUD 1945, seperti Pasal 27 Ayat (2) di mana tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan; Pasal 29 Ayat (2) mengenai kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.
Kemudian, Pasal 30 Ayat (1) yang mengatur hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara; dan Pasal 33 Ayat (1,2 dan 3) di mana perekonomian negara disusun sebagai usaha bersama berlandaskan asas kekeluargaan dan menekankan peran besar negara yang menguasai bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Bung Hatta sendiri adalah sosok yang berhati-hati dalam menggunakan uang rakyat.”
Halida melanjutkan bahwa Bung Hatta adalah sosok yang walk the talk. Sebelum mengajak orang lain, Bung Hatta sudah menjalankannya. “Saya sedih ketika ada orang yang bilang pemikiran dan tindakan Bung Hatta terlalu utopis dan sulit diamalkan. Namun, kita perlu menjaga martabat, berdikari mengandalkan kemampuan sendiri, menempa diri dengan disiplin, dan tidak hanya memikirkan diri sendiri,” tutup Halida sambil menyitir penggalan lagu Garuda Pancasila yang menggambarkan Bung Hatta sebagai Patriot Proklamasi yang sedia berkorban untuk negeri.
Alumnus SPBH dan Wakil Ketua KPK 2007-2011 Chandra Hamzah menyebutkan tindakan Proklamator Kemerdekaan RI itu selalu konsisten dengan prinsip yang dianutnya. Menurut Chandra, “Bung Hatta dikenal sebagai sosok yang irit bicara kecuali hal yang sangat penting, namun Bung Hatta juga tidak ewuh pakewuh untuk angkat bicara apabila ada yang beliau tidak setuju.”
Sejarah mencatat, setelah mengundurkan diri dari posisi Wakil Presiden dan menjadi warga negara biasa, Bung Hatta pernah mengeritik kebijakan Presiden RI Bung Karno melalui tulisan “Demokrasi Kita” di Majalah Pandji Masyarakat, yang menyebabkan media tersebut dibreidel. Karena khawatir media yang memuat tulisannya akan dibreidel lagi, Bung Hatta tetap melanjutkan kritik atas kebijakan-kebijakan Bung Karno, namun melalui surat-surat pribadinya.
Bung Hatta berpendapat bahwa demokrasi yang baik adalah demokrasi yang menjunjung tinggi HAM, mempraktikkan keadilan, dan kesetaraan tanpa diskriminasi. “Selama ini Bung Hatta lebih dikenal sebagai Proklamator dan Bapak Koperasi, namun sebenarnya Bung Hatta juga adalah Bapak Demokrasi,” tutup Chandra.
Pemantik diskusi berikutnya adalah Dosen Hukum Universitas Brawijaya dan Praktisi HAM Al-Araf. Menurut Al-Araf, ”Bung Hatta adalah the voice of the voiceless, sosok sejati yang konsisten menyuarakan orang-orang yang tak mampu bersuara dan orang-orang yang bersuara namun tak terdengar atau dibungkam. Bung Hatta juga adalah human rights defender atau pembela HAM yang sesungguhnya, yang memperjuangkan rakyatnya tanpa kenal lelah hingga akhir hidupnya.”
Bung Hatta pun sosok yang mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi, keluarga dan kelompoknya. “Jika penjara sudah tidak ia takuti dan pembuangan sudah ia alami, hanya untuk membebaskan rakyatnya dari penderitaan, maka ia sesungguhnya adalah pemimpin dan negarawan sejati. Bahkan, ketika semua orang berlomba untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, Bung
Hatta berwasiat untuk dikubur di pemakaman umum supaya dekat dengan rakyat. Bung Hatta figur yang langka dan luar biasa,” imbuh Al-Araf.
Mengenang suri teladan Bung Hatta pada Hari Antikorupsi dan Hari HAM ini, Ketua Pembina Yayasan Hatta Meutia Farida Swasono Hatta menyampaikan, ”Nilai keteladanan terkait anti-korupsi, HAM, dan kepemimpinan humanistik perlu dikenalkan dan disegarkan kembali, serta diwariskan kepada generasi penerus bangsa, demi membangun dan merawat Indonesia.”
“Dari Bung Hatta kita belajar kejujuran dan integritas, kesederhanaan, kemandirian dan kebebasan berpikir, keadilan sosial. Kita juga belajar cinta tanah air dan patriotisme, dedikasi pada pendidikan, etos kerja dan disiplin, kesetaraan dan anti-diskriminasi,” ucap Meutia.