PPN Naik Jadi 12, Negara Dapat Rp75 Triliun

PPN Naik Jadi 12, Negara Dapat Rp75 Triliun

Terkini | okezone | Senin, 16 Desember 2024 - 13:42
share

JAKARTA – PPN naik menjadi 12 resmi berlaku 2025. Kenaikan PPN tersebut diharapkan penerimaan negara meningkat Rp75 triliun.

Kenaikan tarif PPN akan menyumbang besar terhadap pendapatan negara, meskipun barang-barang kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan daging tetap dibebaskan dari PPN.

"(Estimasi penerimaan setelah PPN 12) Itu sekitar Rp75 triliun dari PPN," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, saat ditemui usai Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Febrio menambahkan, pemerintah juga memberikan berbagai insentif untuk sektor-sektor strategis, seperti industri otomotif dan kesehatan, yang diperkirakan akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian dan penerimaan negara.

“Penerimaan negara akan terus dipantau, dan kebijakan fiskal ini akan kami kelola dengan hati-hati," ungkapnya.

Pemerintah, lanjutnya, juga akan terus mendengarkan aspirasi masyarakat mengenai keadilan dalam perpajakan.

Kebijakan untuk mengenakan PPN pada barang-barang mewah seperti produk premium dan layanan kesehatan VIP adalah langkah pemerintah untuk memastikan agar kontribusi pajak lebih merata.

Topik Menarik