Ada Diskon Tarif Listrik 50 per 1 Januari 2025, Begini Kata Dirut PLN
JAKARTA - Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat. Salah satu yang diberikan adalah diskon listrik 50.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengapresiasi kebijakan pemerintah yang memberikan paket stimulus ekonomi melalui diskon tarif listrik. Hal ini karena ada kebijakan kenaikan tarif PPN 12.
Menurut Darmawan, di antara pelanggan yang mendapatkan diskon mencapai 400 ribu pelanggan Rumah Tangga (RT), sehingga bebas PPN dari tarif listriknya 99,5 pelanggan.
"Kami mengapresiasi bahwa PPN dikenakan pada 400 ribu pelanggan PLN dimana dayanya adalah 6.000 watt ke atas, dengan total jumlah pelanggan rumah tangga adalah 84 juta maka yang bebas PPN dari tarif listriknya adalah 99,5," kata Darmawan dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Senin (16/12/2024).
"Sedangkan PPN untuk listrik (tarif listrik) dikenakan pada 0,5 persen pelanggan rumah tangga kami atau pelanggan yang terkaya dari desil yang ada dalam struktur pelanggan kami," imbuhnya.
Darmawan juga bersyukur dengan pemerintah juga memberikan diskon tarif listrik hingga 50 per 1 Januari 2025. Khususnya untuk pelanggan listrik di bawah 2.200 Volt Amphere (VA), seperti 1.300 VA, 900 VA.