Buntut Kasus Aniaya Dokter Koas, KPK Sebut Proses Analisis LHKPN Dedy Mandarsyah Berlangsung 1 Pekan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan proses analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), Dedy Mandarsyah selama satu pekan.
Hal itu sebagaimana disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan terkait waktu yang dibutuhkan untuk menganalisis LHKPN Dedy yang menjadi sorotan karena ulah anaknya.
"Satu minggu (waktu analisis)," kata Nainggolan saat dihubungi wartawan, Minggu (15/12/2024).
Dalam proses tersebut, KPK akan menelisik keabsahan laporan kekayaan bagi penyelenggara negara tersebut.
Pahala menegaskan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan memanggil yang bersangkutan jika ditemui kejanggalan untuk dimintai klarifikasi.
Sebelumnya, KPK tengah menelisik harta kekayaan Kepala BPJN Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah. Deddy sendiri diduga ayah dari Lady Aurelia Pramesti.
"Saat ini sedang dilakukan analisis awal terlebih dahulu, oleh Direktorat LHKPN KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Sabtu (14/12/2024).
Perlu diketahui, nama Dedy Merdansyah menjadi sorotan setelah seorang dokter koas di Palembang bernama M Lutfi dihajar pria berbaju merah di toko kue yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Peristiwa bermula saat Sri Meilina yang merupakan ibu dari Lady Aurelia Pramesti (LAP) bertemu dengan Luthfi guna membahas ketidakpuasan sang anak terkait jadwal jaga dokter koas.
Ibunda Lady awalnya mengajak dokter koas Luthfi untuk bertemu dan berbincang soal jadwal jaga koas anaknya.
Tak disangka, pertemuan itu berakhir ricuh dengan munculnya pria berkaus merah yang disebut sebagai sopir Lady Aurelia. Pria berkaus merah tersebut memukul Luthfi sampai berdarah.
Setelah viralnya video tersebut, warganet berusaha mengulik latar belakang dari Lady Aurelia. Di antaranya muncul sosok pejabat yang diduga sebagai ayah dari mahasiswi tersebut, yaitu Dedy Mandarsyah.