Polisi Sita CCTV dan Pisau Dapur Terkait Anak Bunuh Ayah di Lebak Bulus
JAKARTA - Polisi menyebutkan telah menyita sejumlah bukti kasus dugaan pembunuhan ayah kandung dan nenek oleh anak inisial MAS (14) di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Bukti itu juga yang dipakai polisi untuk menetapkan MAS sebagai anak berhadapan hukum.
"Ada CCTV yang kita dapat dan pisau dapur untuk melukai itu," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi pada wartawan, Senin (2/12/2024).
Menurutnya, rekaman CCTV itu diamankan polisi dari rumah tetangga, lalu baju dan celana para korban yang berlumuran darah, sprei, dan rambut. Barang bukti tersebut diambil dari sekitar lokasi kejadian sebagai pertimbangan selama proses penyidikan kasus yang menjerat anak MAS.
"Jadi, untuk menentukan seseorang menjadi tersangka itu harus ada alat bukti cukup, alat bukti itu jelas dari barang bukti, dari saksi-saksi, keterangan dari yang melakukan, yang mana diakui juga olehnya (anak MAS). Jadi sudah cukup untuk menaikkan status orang dari saksi menjadi tersangka," tuturnya.
Dia menambahkan, setelah menemukan bukti dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi lantas menetapkan anak MAS sebagai tersangka atau anak berhadapan hukum dalam kasus tersebut. Sejauh ini, sudah ada enam orang saksi yang telah diperiksa polisi.
"Jadi dari tante, adik dari ayahnya, dari setelah diserahkan penyerahan dari Polsek Cilandak ke PPA Pores Jakarta Selatan, tantenya selalu menemani," katanya.