Segini Harta Kekayaan Lucky Hakim di LHKPN, Kini Unggul Sementara di Quick Count Indramayu
JAKARTA - Segini harta kekayaan Lucky Hakim di LHKPN, kini unggul sementara di quick count Indramayu. Kekayaan Lucky Hakim sebagai salah satu kandidat sebagai Bupati Indramayu dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 banyak menarik perhatian publik.
Setelah beberapa kali percobaan untuk mencalonkan diri dalam kontestasi politik seperti pemilihan Wali Kota Bekasi hingga pemilihan legislatif, Lucky kembali mencalonkan dirinya sebagai calon Bupati Indramayu dengan Syaefudin sebagai calon Wakil Bupati dalam Pilkada 2024.
Lucky Hakim memulai karier politiknya dengan bergabung ke Partai Amanat Nasional (PAN) pada tahun 2012. Sebelum itu, ia dikenal sebagai selebriti di industri hiburan, khususnya sebagai aktor dan penyanyi.
Selain berkecimpung di dunia hiburan, Lucky juga mengembangkan karier sebagai penulis, desainer produksi, dan produser eksekutif. Ia bahkan mendirikan rumah produksi miliknya sendiri.
Kini hasil quick count menunjukkan Lucky Hakim unggul dibanding Nina Agustina Da’i Bachtiar yang kemudian direspon olehnya dengan unggahan rasa syukur dalam akun pribadi Instagramnya.
Lucky Hakim melaporkan harta kekayaan sebesar Rp10.709.638.600. Besaran ini dikutip berdasarkan harta kekayaannya yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per tanggal 16 Agustus 2024 dengan rincian sebagai berikut, Kamis (28/11/2024):
1. Tanah dan bangunan: Rp13.700.000.000
Tanah seluas 19370 m2 di Kab/Kota Cianjur, hasil sendiri Rp500.000.000
Tanah seluas 23050 m2 di Kab/Kota Sukabumi, hasil sendiri Rp700.000.000
Tanah dan bangunan seluas 500 m2/290 m2 di Kab/Kota Kota Depok, hasil sendiri Rp5.000.000.000
Bangunan seluas 38 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Barat, hasil sendiri Rp2.000.000.000.
Bangunan seluas 45 m2 di Kab/Kota Kota Depok, hasil sendiri Rp1.500.000.000
Bangunan seluas 21 m2 di Kab/Kota Kota Bekasi, hasil sendiri Rp700.000.000
Bangunan seluas 17 m2 di Kab/Kota Kota Bekasi, hasil sendiri Rp500.000.000
Usai Curhat dapat Perlakuan Tidak Menyenangkan, YI Pelapor Kasus Pelecehan Seksual Kini 'Menghilang'
Tanah seluas 4156 m2 di Kab/Kota Indramayu, hasil sendiri Rp2.800.000.000