KPU DKI: 14 Ribu Kotak Suara Sudah Didistribusikan ke 42 Kecamatan

KPU DKI: 14 Ribu Kotak Suara Sudah Didistribusikan ke 42 Kecamatan

Terkini | okezone | Senin, 25 November 2024 - 18:43
share

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa sebanyak 14.794 kotak suara sudah didistribusikan ke 42 Kecamatan yang ada di DKI Jakarta.

“Sebanyak 14.794 kotak suara untuk 5 kota sudah terdistribusi ke 42 kecamatan yang ada di masing-masing kota,” kata Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina kepada wartawan Senin (25/11/2024).

Nelvia menuturkan, masih ada 41 kotak suara untuk Kepulauan Seribu yang akan didistribusikan siang ini. 41 kotak suara tersebut, kata dia, akan didistribusikan menggunakan empat kapal.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Astri Megatari, mengungkapkan KPPS juga telah mendistribusikan Form C Pemberitahuan. 

Form C Pemberitahuan tersebut wajib dibawa pemilih saat ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya nanti.

“KPPS juga sudah mulai mendistribusikan Form C Pemberitahuan kepada para pemilih yang mencantumkan nama, tempat TPS, dan juga saran waktu kedatangan. Pada hari pemungutan suara Form C Pemberitahuan itu dapat dibawa ke TPS untuk para pemilih menggunakan hak pilihnya,” ujar dia.

 

Astri pun mengimbau agar para pemilih segera menghubungi petugas KPPS jika belum mendapatkan Form C Pemberitahuan itu.

“Jadi dimohon kepada warga Jakarta ini bagi yang belum menerima sampai hari ini segera menghubungi petugas KPPS di tempatnya masing-masing,” jelas dia.

Topik Menarik