Penggunaan Senpi Diminta Dievaluasi Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi, Begini Respons Polri
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho merespons permintaan evaluasi penggunaan senjata api oleh anggota Polri. Permintaan itu mencuat usai kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Sandi menjelaskan, penggunaan senjata api di lingkungan Polri sudah tertuang dalam standard operating procedure (SOP), yang telah dilaksanakan baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Baik itu terkait dengan masalah administrasi, maupun tes psikologinya dan ini update dilaksanakan oleh kepolisian baik itu di tingkat pusat dan di tingkat wilayah tergantung dari kebutuhan pemeriksaannya dan dilaksanakan," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).
Namun, Sandi menegaskan bahwa pihaknya terbuka soal evaluasi berkala penggunaan senpi oleh anggota Polri. Dia juga berharap, penyalahgunaan senjata api di lingkungan Polri tak terjadi kembali.
"Tentunya ini juga menjadi suatu masukan dan saran yang sangat bagus bagi Polri sendiri untuk melaksanakan evaluasi secara langsung," ucapnya.
"Informasi-informasi apapun yang diberikan oleh masyarakat, ini menjadi suatu masukan dan sangat menjadi penguat buat kita semua nanti ke depan untuk tidak ada lagi atau mengurangi pelanggaran-pelanggaran terutama yang berkaitan dengan senpi," sambungnya.