Dear Sri Mulyani, Kenaikan PPN 12 Dinilai Kurang Transparan

Dear Sri Mulyani, Kenaikan PPN 12 Dinilai Kurang Transparan

Terkini | okezone | Senin, 25 November 2024 - 12:46
share

JAKARTA - Komisi Informasi Pusat menilai sosialisasi kebijakan kenaikan tarif PPN 12 belum terbuka kepada masyarakat. Hal ini disinyalir menimbulkan berbagai reaksi di tengah masyarakat.

Menurut Komisioner Komisi Informasi Pusat, Rospita Vici Paulyn, mestinya pemerintah atau pengampu kebijakan bisa memberikan sosialisasi yang jelas, soal alasan kenaikan tarif PPN 12 dan rencana tujuan penggunakan pendapatan negara tersebut.

"Kita melihat pola komunikasi yang dibangun oleh badan publik terkait dengan isu PPN ini sepertinya belum masif," ujarnya dalam Media Briefing di Kantor Komisi Informasi Pusat, Senin (25/11/2024).

Menurutnya, pemerintah perlu merinci kebutuhan tambahan dana yang dibebankan kepada pajak dan untuk apa uang pajak itu akan digunakan. Sebab, kebijakan kenaikan pajak ini mampu memberikan dampak yang luas terhadap harga bahan pokok dan jasa yang bisa mengalami kenaikan.

"Kami menilai pemerintah tidak terbuka kepada publik, berapa banyak penghasilan dari pajak, hingga akan digunakan untuk apa kejaikan pajak 12. Karena ini akan merembet kemana-mana, pasti harga sembako, barang dan jasa akan naik," sambungnya.

Pada kesempatan itu, Rospita Vici mengaku saat ini narasi yang berkembang soal tujuan kenaikan tarif PPN 12 itu untuk mengurangi ketergantungan terhadap utang luar negeri dan berkaca dari pajak yang ditetapkan oleh negara-negara maju.

Topik Menarik