PPN Naik Jadi 12 Warning bagi Dunia Usaha, Hotel dan Restoran Menjerit
JAKARTA - Pengusaha memberikan peringatan soal PPN naik jadi 12 di 2025. Dampak kebijakan tersebut dapat membuat usaha hotel dan restoran tercekik.
"Jadi kalau kenaikan 1 itu memang sensitif juga gitu di masyarakat. Dan saya rasa yang memberikan masukan atau warning dari dunia usaha banyak ya, bukan hanya hotel-restoran, semua sektor rasanya sudah memberikan warning bahwa itu akan berdampak kepada penurunan penjualan," katan Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani, Selasa (19/11/2024).
Hariyadi menjelaskan, bisnis hotel dan restoran memiliki mata rantai yang sangat luas, mulai dari vendor yang bergerak di sektor peternakan dan pertanian yang memasok kebutuhan pangan hingga UMKM di sektor amenities. Sehingga menurutnya, kebijakan PPN 12 akan merugikan banyak pihak.
"Jadi hotel itu kan punya mata rantai yang luas ya. Mulai dari sub vendor perternakan untuk telur, ayam, sapi, lalu juga di sisi pertanian yang suplai untuk sayur dan sebagainya. Kemudian dari amenities, semua yang terkait dengan misalnya untuk sabun lah, segala macam. Itu semua akan terkena dan itu relatif adalah UMKM," terangnya.