Standar Hidup Layak di Indonesia Rp1,02 Juta per Bulan
JAKARTA - Standar hidup layak di Indonesia naik menjadi Rp12,3 juta per tahun atau Rp1,02 juta per bulan. Demikian data yang disampaikan Badan Pusat Statistik (BPS).
Capaian standar hidup tersebut naik dari sebelumnya Rp442 ribu atau 3,71 persen dibandingkan periode tahun sebelumnya yang hanya Rp11,89 juta per tahun, atau Rp990,9 ribu per bulan.
"Capaian ini meningkat Rp442 ribu atau 3,71 persen dibandingkan tahun sebelumnya, lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan 2020-2023 yang sebesar 2,61 persen per tahun,” tulis BPS dalam laporan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2024 seperti dikutip Selasa (19/11/2024).
Standar hidup layak dihitung BPS berdasarkan pengeluaran riil per kapita per tahun (yang disesuaikan). Standar hidup layak ini menjadi satu dari tiga dimensi Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Sementara dua dimensi lainnya adalah umur panjang dan hidup sehat serta dimensi pengetahuan.
Sementara, jika dilihat berdasarkan wilayah, Provinsi Jakarta memiliki pengeluaran riil per kapita tertinggi, yakni Rp19,95 juta per tahun atau sekitar Rp1,66 juta per bulan.
Sementara itu, Provinsi Papua Pegunungan berada di posisi nilai terendah, tercatat dengan pengeluaran riil per kapita senilai Rp5,70 juta per tahun atau Rp475 ribu per bulan.
Meski data BPS menunjukkan standar hidup layak meningkat pada 2024, angka ini justru memunculkan keprihatinan. Mengingat angka tersebut jauh dari mencerminkan biaya hidup yang sebenarnya, terutama di kota-kota besar.