MA: Pertemuan Zarof dan Hakim Soesilo Tidak Disengaja

MA: Pertemuan Zarof dan Hakim Soesilo Tidak Disengaja

Nasional | okezone | Senin, 18 November 2024 - 12:45
share

JAKARTA - Tim Pemeriksa Mahkamah Agung (MA) telah rampung memeriksa tiga majelis hakim yang diduga terlibat dalam makelar kasus Zarof Ricar terkait kasasi Gregorius Ronald Tannur.

Hasilnya, ditemukan fakta bahwa salah satu hakim, Soesilo diketahui benar telah bertemu Zarof. Namun, Juru Bicara MA Yanto menegaskan bahwa pertemuan tersebut tidak disengaja.

"Dari pemeriksaan tersebut ditemukan fakta hanya Hakim Agung S yang pernah bertemu dengan ZR," kata Yanto dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024).

Yanto mengungkap, keduanya bertemu dalam acara pengukuhan Guru Besar di Universitas Negeri Makassar (UNM) pada 27 September 2024.  "Pada pertemuan eksidentil dan berlangsung singkat tersebut, ZR sempat menyinggung masalah kasus Ronald Tannur tetapi tidak ditanggapi oleh Hakim Agung S dan tidak ada fakta pertemuan lain selain pertemuan di UNM tersebut," kata Yanto. 

Sedangkan, Yanto mengungkap bahwa Hakim Agung Ainal Mardhiah (A) dan Sutarjo (ST) tidak dikenal dan tidak pernah bertemu Zarof.  "Bahwa pemeriksaan perkara kasasi Ronald Tannur berjalan secara normal selayaknya perkara kasasi pada umumnya," katanya.

Yanto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tim tidak menemukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), yang dilakukan oleh Majelis Kasasi dalam kasus Gregrorius Ronald Tannur. "Kesimpulan dari pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran KEPPH yang dilakukan oleh Majelis Kasasi perkara nomor 1466K PID 2024 sehingga kasus dinyatakan ditutup," kata Yanto.
 

Topik Menarik