PPN Jadi 12 di 2025, Pengusaha Ritel: Yang Nanggung Pembeli
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menilai kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 bakal berdampak pada konsumen. Pasalnya produk yang dijual di pasar modern akan ikut naik.
Ketua Umum Terpilih Aprindo periode 2024-2028, Solihin mengatakan, kenaikan PPN menjadi 12 di 2025 bakal memberatkan pembeli, di tengah pertumbuhan ekonomi yang masih stagnan saat ini.
“Nah, kalau ditanya siapa yang berat? Ya tadi yang saya bilang, yang mau beli barang itu lah (konsumen),” ujar Solihin saat konferensi pers Musyawarah Nasional Aprindo ke-VIII, Minggu (17/11/2024).
BACA JUGA:
Menurut dia, konsumen menjadi aspek utama yang menanggung dampak dari kenaikan 1 PPN menjadi 12. Diperkirakan harga produk di pasar ritel terkerek naik di level 5-10.
“Ya, nanti jangan dibilang, ‘wah 1 aja kecil’, bukan itu, tapi itu yang nanggung nantinya akan pembeli pada umumnya, itu ya,” paparnya.
“Sekarang kan 11 kan? Naik naik 1 persen, jadi berapa persen tuh dari 11? 1 per 12, kan? Jadi naiknya bukan 1, 1 per 12, itu naiknya, berat nggak? Ya, berat lah,” beber dia.
Meski kenaikan PPN menjadi sinyal buruk bagi daya beli masyarakat, di lain sisi Solihin enggan menjelaskan dampak negatif terhadap pasar ritel, bila kebijakan itu resmi ditetapkan di awal tahun depan.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai menjadi 12 di 2025. Kenaikan PPN 12 akan tetap dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) meskipun di tengah penurunan daya beli dan pelemahan ekonomi.