Harta Kekayaan Pasha Ungu di LHKPN Capai Rp36,4 Miliar
JAKARTA - Berikut adalah jumlah kekayaan Pasha Ungu yang tercatat dalam LHKPN. Pasha Ungu, yang memiliki nama asli Sigit Purnomo dan dikenal sebagai vokalis band Ungu, kembali mencuri perhatian publik.
Setelah menjabat sebagai Wakil Walikota Palu pada periode 2016-2021, kini Pasha resmi menjadi anggota DPR RI untuk periode 2024-2029.
Pasha bertugas di Komisi VIII DPR RI yang membidangi agama, sosial, kebencanaan, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Ia terpilih sebagai wakil rakyat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Dapil DKI Jakarta III.
Sebagai pejabat negara, Pasha wajib melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berikut adalah rincian kekayaan Pasha Ungu yang tercatat dalam LHKPN, yang dirangkum oleh Okezone pada Minggu (17/11/2024).
Berdasarkan laporan yang diajukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 1 Mei 2024, Pasha memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp36,4 miliar. Kekayaan ini mencakup berbagai jenis aset, mulai dari properti, kendaraan, hingga harta bergerak lainnya. Berikut adalah rincian kekayaan Pasha Ungu: