Dankor Sebut Jaksa Agung Lakukan Framing Soal Pernyataan Brimob Kepung Kantor Kejagung
JAKARTA - Dankor Brimob Polri Komjen Imam Widodo menyebut oknum Brimob yang dituding telah mengepung kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) saat pengusutan kasus korupsi timah tidak benar.
Dia menyebut apa yang dituduhkan pada anggotanya itu Framing yang dituduhkan. Hal itu menjawab tudingan yang disampikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin saat RDP dengan Komisi III DPR RI kemarin, Rabu, 13 November 2024.
“Sudah dijawab Pak Kapolri pada saat RDP kita ini sama sebetulnya nggak ada yang superior tapi saling menguatkan yang menjadi prioritas dari pada bangsa ini semua kementerian lembaga saling memperkuat,” kata Imam di Gedung Satya Haprabu Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (14/11/2024).
Menurutnya, hal tersebut hanyalah sebagai Framing. Imam kembali menuturkan bahwa pengepungan itu tidak sesuai yang ditudingkan.
“Nggak ada, itu Framing aja sebetulnya tidak ada yang lain-lain,” ujar Imam.
Dankor Brimob juga tidak menjelaskan lebih lanjut apakah akan membicarakan persoalan ini langsung dengan Jaksa Agung.
“Brimob ini kan kepolisian jadi kita tidak berdiri sendiri bagian dari kepolisian negara RI apa yang menjadi statement Bapak Kapolri itu yang kita laksanakan,” tambah Imam.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menuding ada oknum anggota Brimob yang terlibat dalam pengepungan kantor Kejaksaan Agung saat pengusutan kasus korupsi timah.
Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, menjawab pertanyaan anggota Komisi III Benny K Harman yang meminta kejelasan mengenai insiden tersebut.
“Pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan, jujur saja, dilakukan oleh oknum Brimob,” ujar Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (13/11/2024).
Pihaknya menyerahkan oknum Brimob yang terlibat kepada Mabes Polri dan tidak lagi memantau perkembangan kasus.
Dalam rapat itu, Benny K Harman meminta penjelasan lebih lanjut mengenai peristiwa yang terjadi pada saat itu.