Gembong Narkoba Murtala Ilyas yang Beraksi Saat Pemilu 2024 Salah Satu Tahanan yang Kabur dari Rutan Salemba
JAKARTA - Satu dari tujuh tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan atau Rutan (rumah tahanan) Salemba, Jakarta Pusat, merupakan gembong narkoba Murtala bin Ilyas alias Murtala Ilyas. Ia diketahui bandar yang beraksi dengan memanfaatkan momentum Pemilu 2024, kala itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pemburuan masih dilakukan guna menangkap ketujuhnya yang kabur tersebut.
"Salah satunya adalah Murtala," kata Ade Ary, Rabu (13/11/2024).
Sebelumnya diberitakan, Murtala ditangkap bersama pria berinisial MR (42) saat polisi menggeledah gudang penyimpanan narkotika jenis sabu di sebuah klaster perumahan di Taman Sari, Tanjung Sari, Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Diketahui ada 1 kuintal atau 100 kg sabu-sabu yang tersimpan dalam 6 boks kontainer plastik berwarna merah dalam 100 paket disita dari tangan Murtala dan MR. Polisi juga menangkap lima orang lain, yang merupakan anak buah Murtala, yaitu WP, RD, SD (44), AN (42), dan ML.
"Kemudian dari pengungkapan Saudara MT ini sebagai otak intelektual dari kelompok ini atau bandar besarnya," ujarnya.
Hingga kini para tersangka yang tertangkap beserta barang bukti diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat dan dikenakan pasal Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 131 ayat 1 UU RI 35/2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman pidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp1 Miliar dan maksimal Rp10 Miliar ditambah sepertiga.
Tujuh narapidana Rutan Salemba, Jakarta Pusat kabur pada Selasa, 12 November 2024 dinihari. Saat ini, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan kepolisian pun tengah melakukan pengejaran.
"Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan kepolisian terus lakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan dan narapidana yang melarikan diri," ujar Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Agung Nurbani.
Agung menjelaskan bahwa pihak Ditjen PAS bakal bekerja sama dengan pelbagai stakeholder yang ada. Tujuannya, untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat.
"Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat. Mohon dukungan masyarakat untuk terus memberikan informasi dan masukan untuk memperbaiki pelayanan publik," katanya.