Setoran Devisa Pekerja Migran Tembus Rp227 Triliun per Tahun, Terbesar Kedua Setelah Migas
JAKARTA - Setoran devisa dari pekerja migran tembus Rp277 triliun per tahun. Jumlah ini adalah yang terbesar kedua setelah pendapatan dari minyak dan gas (Migas).
"Pekerja Migran kita ini setiap tahun rata-rata Rp 227 triliun devisa yang dihasilkan untuk negara. Jadi nomor dua terbesar setelah Migas," ujar Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Karding pun mengatakan bahwa jika bisa dimaksimalkan dari hulu ke hilir, maka devisa dari para pekerja migran bisa menyalip devisa Migas.
"Tapi syaratnya bahwa kementerian luar negeri, Semua kementerian KL ini harus menjadikan diplomasi pekerja migran ini menjadi target diplomasi kita ke depan," imbuhnya.
Selain itu, kata Karding, perlindungan pekerja migran harus tetap dimaksimalkan sesuai dengan mandat dari Presiden Prabowo Subianto. "Kita akan perbaiki mulai dari perekrutan, penempatan, sampai nanti pasca, purna. Ini akan kita kelola dari hulu ke hilir sedemikian rupa."
"Intinya bahwa seluruh pekerja itu terutama pekerja-pekerja domestik ini mulai kita kurangi. Tapi kita akan perbanyak yang pekerja yang skill atau high skill. Yang low skill kita kurangi sedikit, pelan-pelan kita kurangi Tapi kita ketatkan syarat-syaratnya supaya tidak mudah dieksploitasi," tegasnya.